Senggolan Motor di Depan Pegadaian Balong, Ponorogo, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit
Senggolan Motor di Depan Pegadaian Balong, Ponorogo, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit
PONOROGO, Media Jatim News – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Balong–Ngumpul, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, pada Rabu (8/7) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Akibat peristiwa ini, dua orang pengendara mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas terdekat untuk perawatan lebih lanjut.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda CRF berwarna biru hitam dengan nomor polisi AE 5830 UI, serta motor klasik Honda Astrea C 100M berwarna hitam bernomor polisi AE 4517 TD.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Balong, AKP Triyono, S.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan petugas dan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat Honda CRF yang dikendarai oleh Mahardika Dwi Gustianto (19), warga Desa Ngraket, Kecamatan Balong, melaju dari arah Barat menuju ke Timur.
Nahas, sesampainya di lokasi kejadian (TKP) di depan Kantor Pegadaian Balong, tiba-tiba muncul sepeda motor Honda Astrea yang dikendarai oleh Boiran (63), warga Desa Bekare, Kecamatan Bungkal.
"Saat Honda CRF melaju dari arah Barat, pengendara Honda Astrea dari arah Selatan jalan hendak memotong jalur atau menyeberang ke arah Utara. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan," ujar AKP Triyono saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).
Korban Luka dan Kerugian Material
Benturan keras tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka. Warga sekitar bersama petugas kepolisian yang sigap langsung mengevakuasi para korban.
"Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Dr. Harjono Ponorogo dan Puskesmas Balong untuk mendapatkan tindakan medis secara intensif," tambah Kapolsek.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material berupa kerusakan pada kedua kendaraan yang ditaksir mencapai Rp 3.000.000,-. Petugas Polsek Balong yang datang ke lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa kedua sepeda motor, KTP, serta STNK.
Penanganan Diserahkan ke Satlantas Polres Ponorogo
AKP Triyono menegaskan bahwa pihak Polsek Balong telah melakukan tindakan awal di tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, hingga mengamankan barang bukti di lapangan.
"Peristiwa laka lantas ini sudah kami koordinasikan dan laporkan ke unit Satlantas Polres Ponorogo untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Triyono.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga kecepatan, dan memastikan situasi aman sebelum menyeberang jalan raya guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa. (nur).

