Depresi, Lansia di Ponorogo Ditemukan Gantung Diri di Pohon Jati

Depresi, Lansia di Ponorogo Ditemukan Gantung Diri di Pohon Jati


PONOROGO, Media Jatim News  - Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. 

Seorang lansia berinisial SBR (67) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah pohon jati yang berada di pekarangan belakang rumah warga, pada Kamis sore (12/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Mlarak, AKP Hariyadi, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon jati di lahan milik warga bernama Rido, yang masih berada di lingkungan Dukuh Kaponan I.

"TKP-nya di pekarangan kebun belakang rumah milik Rido. Korban berinisial SBR (67), warga setempat," jelas AKP Hariyadi.

Kronologi kejadian dan  keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian dan saksi di lokasi, istri korban, Sutiyah (65), mulai merasa cemas saat suaminya tidak ditemukan di rumah sekitar pukul 17.00 WIB. 

Ia kemudian meminta bantuan anaknya, Agus Sarwanto (40), untuk mencari keberadaan SBR.

Setelah menyisir area persawahan dan pekarangan sekitar, Agus menemukan ayahnya dalam kondisi mengenaskan: tergantung di pohon jati dengan tali plastik berwarna biru sepanjang 1,8 meter. 

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos pendek biru putih bertuliskan Nevermore, celana pendek hijau hitam, dan topi abu-abu.

Barang-barang lain yang ditemukan di lokasi antara lain: sepasang sandal slop coklat, sebuah sabit, serta barang-barang pribadi milik korban.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi oleh petugas dan tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. 

Pemeriksaan medis mengungkapkan adanya jeratan di leher, tulang leher yang patah, serta tanda-tanda biologis lain yang umum ditemukan pada kasus gantung diri.

AKP Hariyadi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami tekanan batin dan depresi, karena sapi miliknya diminta oleh anaknya untuk melunasi utang. 

Hal tersebut diduga menjadi pemicu gangguan psikologis yang menyebabkan korban nekat mengakhiri hidupnya.

"Dari olah TKP, hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi, tidak ditemukan unsur tindak pidana. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum dan menerima kejadian ini sebagai musibah," pungkasnya.

Setelah proses identifikasi dan administrasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak. (nur).

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :