Motor Terjun ke Saluran Irigasi di Jambon, Ponorogo, Remaja 13 Tahun Meninggal Dunia

Motor Terjun ke Saluran Irigasi di Jambon, Ponorogo, Remaja 13 Tahun Meninggal Dunia


PONOROGO, Media Jatim News – Kecelakaan tunggal terjadi di wilayah Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat pagi (23/5/2025). Sebuah sepeda motor ditemukan terjun ke dalam saluran irigasi di barat jalan Dukuh Ngadirogo Wetan, desa Blembem, Jambon.

Nahas, seorang pengendara remaja berusia 13 tahun meninggal dunia tertindih kendaraan yang dikendarainya.

Kapolsek Jambon, AKP Purwadi, membenarkan adanya insiden kecelakaan tunggal tersebut. "Benar, petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 05.40 WIB dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberapa saksi," ujar Kapolsek Jambon kepada awak media.

Dia juga mengatakan, jenis motor R2 Honda Beat nopol AG 3313 REU.

Berdasarkan keterangan saksi pertama, mendengar suara mencurigakan sempat terdengar sekitar pukul 03.00 WIB. Namun saat saksi keluar rumah untuk memastikan, ia tidak menemukan sesuatu yang janggal. 

Saksi mengira suara tersebut berasal dari orang yang terjatuh namun kembali melanjutkan perjalanan.

Saksi kedua yang keluar rumah sekitar pukul 05.00 WIB kemudian melihat sebuah sepeda motor berada di dalam saluran air. Mengira kendaraan hanyut karena hujan deras semalam, saksi lantas memanggil warga sekitar dan melaporkan temuan tersebut ke Polsek Jambon.

Setibanya di lokasi, petugas bersama warga mencoba mengangkat sepeda motor tersebut dari saluran. Saat itulah diketahui bahwa ada tubuh korban di bawah motor dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Korban diketahui berinisial MD (13), warga Dukuh Platang, Desa Krebet, Kecamatan Jambon. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengendarai sepeda motor dari arah Utara ke Selatan dan terjatuh ke saluran air yang berada di sisi barat jalan. Bekas goresan di sekitar lokasi menguatkan dugaan tersebut.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. Harjono Ponorogo. Pihak keluarga telah menerima musibah ini sebagai kecelakaan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun agar proses pemulangan jenazah dapat segera dilakukan.

Kejadian laka lantas tunggal tersebut sudah dilaporkan unit Satlantas Polres Ponorogo.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan anak di bawah umur tidak mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan bersama. (nur)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :