Balon Udara Meledak di Sawoo Ponorogo, Satu Warga Jadi Korban
PONOROGO, Media Jatim News - Tradisi balon udara kembali memakan korban. Sebuah insiden terjadi di Dukuh Kori Kidul, Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Sabtu pagi (7/6/2025), saat sebuah balon udara disertai petasan terjatuh dan meledak di area ladang warga.
Korban dalam peristiwa ini adalah Yono (45), warga setempat yang tidak menyadari bahwa masih ada petasan aktif tergantung pada balon udara tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu korban melihat balon udara melayang rendah dan hendak jatuh di ladang milik warga bernama Sidom. Tanpa ragu, Yono berlari mendekati lokasi jatuhnya balon.
"Sesampainya di samping balon yang sudah mendarat, korban langsung menarik balon tersebut. Namun tanpa disadari, masih ada petasan menggantung yang kemudian meledak dan mengenai tubuh korban," jelas AKP Yudi.
Akibat ledakan tersebut, Yono mengalami luka cukup serius, termasuk luka robek di dada kanan, pipi kanan, lutut kanan, serta gangguan penglihatan akibat mata bengkak dan berair.
"Korban segera dilarikan ke RSUD dr Harjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan intensif," ucapnya.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Balon udara berukuran lengkung 2,5 meter dan panjang 25 meter dengan tulisan "MBALONG" dan "Team Paidi", masih ada 4 buah petasan seukuran betis orang dewasa (belum meledak), 2 buah petasan seukuran lengan orang dewasa, 70 petasan seukuran ibu jari orang dewasa.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas peluncuran balon udara ilegal tersebut.
Meski menjadi bagian dari tradisi Lebaran di beberapa wilayah Jawa Timur, praktik menerbangkan balon udara dengan petasan merupakan pelanggaran hukum karena membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin, apalagi dengan bahan peledak. (nur).
Posting Komentar