DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2030
DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2030
PONOROGO, Media Jatim News — DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030, pada Senin (14/4/2025), bertempat di Gedung Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, dan dihadiri oleh Bupati Sugiri Sancoko, Wakil Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, para camat, dan Sekretaris DPRD Ponorogo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa penyusunan Ranwal RPJMD ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun arah strategis pembangunan Kabupaten Ponorogo lima tahun ke depan.
Ranwal RPJMD ini juga disusun berdasarkan regulasi, antara lain, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang RPJMD dan Rencana Strategis 2025–2030; Surat Bupati Ponorogo Nomor 00.7.2.2/krt/1711/405.26/2025tanggal 27 Maret 2025 mengenai usulan kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD.
“Ranwal ini menjadi pedoman awal arah pembangunan daerah. DPRD akan mengawal proses ini agar selaras dengan visi-misi kepala daerah serta aspirasi masyarakat,” ujar Dwi Agus Prayitno.
Bupati Sugiri Sancoko dalam paparannya menyampaikan bahwa Ranwal RPJMD 2025–2030 akan menjadi “kanvas” arah pembangunan yang menggambarkan harapan seluruh warga Ponorogo.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan meliputi:
Pertanian Hebat: Menanggapi alih fungsi lahan yang masif, Pemkab berkomitmen menambah lahan baru pertanian sebagai bentuk ketahanan pangan jangka panjang.
Perempuan Hebat: Mendorong pemberdayaan perempuan sebagai pilar negara yang kuat dan produktif.
Pariwisata Hebat: Pengembangan destinasi wisata budaya dan religi, termasuk revitalisasi Monumen Reog, wisata Waduk Bendo, hingga kawasan Tegalsari.
Ekonomi dan Keuangan Hebat: Target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai Rp1 triliun.
Pendidikan Hebat: Peningkatan kualitas pendidikan berbasis agama dan budaya lokal, dengan penekanan pada akhlak dan SDM unggul.
Kesehatan Hebat: Pemerataan layanan kesehatan dengan pembangunan RS tipe D di wilayah-wilayah terpencil seperti Ponorogo Selatan yakni rumah sakit di Ngrayun.
Infrastruktur Hebat: Saat ini masih ada insfratruktur jalan rusak dan berlobang. Perbaikan jalan rusak dan infrastruktur dasar menjadi prioritas bersama DPRD.
Birokrasi Hebat: Reformasi birokrasi agar lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Cepat dan tanggap dengan perkembangan zaman.
Desa Hebat: Penguatan peran desa sebagai fondasi pembangunan daerah. Kabupaten Ponorogo terdiri dari kumpulan desa, dimana pihaknya bersama semua kades akan bersama-sama menjadikan desanya hebat, akan kita canangkan.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program-program tersebut dapat berjalan efektif dan berdampak luas.
Berharap, dengan penyusunan RPJMD ini Pemkab Ponorogo dapat melangkah secara terarah menuju pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam lima tahun mendatang.
Sebagai penutup, seluruh fraksi DPRD menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranwal RPJMD secara lebih mendalam bersama stakeholder terkait. (ADV/nur)


