Polsek Siman, Ponorogo, Dampingi Kemenlu RI dan BP3MI Jatim Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Hong Kong
Polsek Siman, Ponorogo, Dampingi Kemenlu RI dan BP3MI Jatim Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Hong Kong
PONOROGO, Media Jatim News – Keluarga besar almarhumah Dina Martiana di Dusun Bakalan, Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, menerima kunjungan duka dan pendampingan dari perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur, serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 11.45 WIB ini turut didampingi oleh unsur TNI/Polri, termasuk Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto, S.H.
Almarhumah Dina Martiana meninggal dunia akibat musibah kebakaran apartemen di WangFung Court Taipo, Hong Kong. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa, mengumpulkan data dukung, dan memberikan informasi terkini mengenai proses penanganan jenazah.
Upaya Pemerintah dalam Penanganan
Staf Kemenlu RI, Reza Hendrawan, menyampaikan duka cita mendalam dari Pemerintah dan memastikan proses penanganan terus berjalan.
"Kami turut berduka atas musibah yang menimpa Almarhumah Dina Martiana. Kami dari Kemenlu RI terus memonitor dan akan segera menginformasikan perkembangan apapun kepada pihak keluarga. Saat ini, kami memerlukan data dukung dari keluarga untuk kami proses sesuai regulasi otoritas Negara Hong Kong, termasuk surat persetujuan terkait otopsi," jelas Reza Hendrawan saat menyampaikan sambutan.
Senada dengan Kemenlu, Kepala Disnaker Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi proses ini.
"Kami dari Disnaker Kabupaten Ponorogo mendampingi Kemenlu RI dalam rangka silaturahmi, tindak lanjut, dan penanganan terkait peristiwa yang menimpa Almarhumah Dina Martiana. Perkembangan terkait proses pemulangan jenazah dan lain-lain akan disampaikan langsung oleh Kemenlu," ujar Suko Kartono.
Keberatan Keluarga dan Harapan Pemulangan Segera
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga yang diwakili oleh suami almarhumah, Suhodo, menyatakan keberatan mereka terkait rencana otopsi yang merupakan bagian dari regulasi otoritas Hong Kong.
"Kami keberatan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah istri/anak kami. Kami sangat mengharapkan jenazah bisa segera dipulangkan ke Indonesia agar bisa dimakamkan dengan layak," pinta Suhodo, suami almarhumah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenlu menyarankan agar keluarga membuat surat pernyataan keberatan untuk tidak dilakukan otopsi. Namun, mereka juga menegaskan bahwa segala keputusan final mengenai otopsi dan pemulangan jenazah mutlak menjadi kewenangan Pemerintah Hong Kong, yang akan diputuskan melalui proses pengadilan setempat.
Peran Pengamanan dan Pendampingan
Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto, S.H., yang hadir bersama Danramil Siman dan Babinkamtibmas, menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam situasi seperti ini.
"Kami dari Polsek Siman beserta jajaran TNI hadir untuk mendampingi dan mengamankan jalannya kegiatan silaturahmi ini. Kehadiran kami juga merupakan bentuk dukungan moril kepada keluarga almarhumah. Kami berharap proses administrasi dan pemulangan jenazah dapat berjalan lancar dan keluarga dapat diberikan ketabahan," ungkap AKP Nanang Budianto, S.H.
Sebagai penutup, pihak keluarga telah menyerahkan dokumen data dukung yang diperlukan kepada Staf Kemenlu RI. Proses tindak lanjut dari dokumen ini akan diserahkan kepada Kemenlu, KJRI, dan Otoritas Pemerintah Hong Kong. Kepulangan jenazah saat ini masih menunggu keputusan dari otoritas Hong Kong. (nur).

