BREAKING NEWS

Reog Ponorogo Mendunia, Plt Bupati Lisdyarita Terima Sertifikat ICH UNESCO, Ajak Seluruh Elemen Jaga Warisan Bangsa

Reog Ponorogo Mendunia, Plt Bupati Lisdyarita Terima Sertifikat ICH UNESCO, Ajak Seluruh Elemen Jaga Warisan Bangsa


JAKARTA, Media Jatim  News – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO untuk Reog Ponorogo dalam sebuah acara resmi di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, pada Selasa malam (2/12/2025).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas keberhasilan Reog Ponorogo dicatatkan dalam Daftar ICH UNESCO tahun 2024. Lisdyarita hadir didampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, serta perwakilan dari sanggar tari Kawulo Bantarangin.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Lisdyarita menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan internasional ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah milik seluruh bangsa.

"Pengakuan ini bukan hanya milik Ponorogo, tetapi juga milik masyarakat Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak segenap elemen yang telah berperan aktif dalam perjuangan ini, terutama para seniman yang dengan penuh dedikasi menjaga dan melestarikan Reog Ponorogo hingga akhirnya diakui dunia," ujar Lisdyarita.


Bukan Akhir, Melainkan Awal Tanggung Jawab Pelestarian

Dirjen Diplomasi Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kemenbud, Endah T.D Retno Astuti, menekankan bahwa penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) ke UNESCO bukanlah titik akhir perjuangan.

"Ini sebuah awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar. Artinya, kami harus berupaya untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi masyarakat," jelas Endah T.D Retno Astuti.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo Yudha Slamet Sarwo Edi menambahkan, proses pengajuan Reog Ponorogo melibatkan tahapan yang panjang dan detail. Ini mencakup pengumpulan dokumen, penelitian, pembuatan video, pengisian dossier, sidang verifikasi, hingga presentasi di hadapan badan internasional UNESCO.

"Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak, baik seniman, pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah RI kementerian kebudayaan, KNIU maupun masyarakat yang selalu mendukung terwujudnya cita-cita besar ini," tutupnya.

Pengakuan ini diharapkan semakin mendorong semangat masyarakat Ponorogo dan seluruh Indonesia untuk menjaga dan mempromosikan Reog sebagai warisan budaya adiluhung yang kini resmi diakui dunia. 

Senada diungkapkan Plh. Kepala Dinas Sosial Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo Arief Efendi, SE, MM mengucapkan:

"Selamat atas diraihnya Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO, Reog Ponorogo oleh Plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, SH, diserahkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ini adalah prestasi luar biasa bagi Kabupaten Ponorogo. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya kita." (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar