Pelajar di Ponorogo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal, Diduga Terperosok Jalan Berlubang
Pelajar di Ponorogo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal, Diduga Terperosok Jalan Berlubang
PONOROGO, Media Jatim News – Seorang pengendara sepeda motor pelajar berinisial R.S.S. (15) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan umum jurusan Ponorogo-Balong, tepatnya di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat malam (05/12/2025).
Kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kondisi jalan yang berlubang.
Kronologi Kejadian, Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan umum jurusan Ponorogo-Balong KM 16-17, tepat di depan Toko Titik.
Menurut data kepolisian, korban, R.S.S., yang mengendarai sepeda motor Honda Supra No.Pol.: AE-4311-SB, melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga berjalan terlalu ke kanan hingga keluar dari badan jalan dan melewati tepi jalan yang kondisinya berlubang. Kendaraan korban kehilangan kendali (selip) dan terjatuh di badan jalan sebelah selatan.
Akibat kecelakaan tersebut, R.S.S. mengalami luka robek di kepala dan memar di dada bagian kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Harjono Ponorogo, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia (MD) saat dalam perawatan.
Diketahui bahwa saat kejadian, korban yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar tidak menggunakan helm pengaman serta tidak memiliki STNK dan SIM, sesuai dengan keterangan dari kepolisian.
Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Cholik, membenarkan adanya insiden kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa pelajar tersebut.
"Kami telah melakukan olah TKP. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan oleh pengendara yang hilang kendali setelah melewati bagian jalan yang berlubang. Kami sangat menyayangkan kejadian ini," ujar Iptu Cholik.
Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Menyikapi seringnya kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur, Iptu Cholik menekankan pentingnya peran orang tua dan kesadaran berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Patuhi batasan usia minimal kepemilikan SIM. Selain itu, kami juga meminta agar pengendara selalu memakai helm standar dan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan," tegasnya.
Iptu Cholik juga mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi ruas jalan yang rusak atau berlubang.
"Meskipun faktor jalan menjadi pemicu, keselamatan dimulai dari diri sendiri. Selalu waspada, fokus, dan utamakan keselamatan saat berkendara," pungkas Iptu. Cholik. (nur)
