Kecelakaan Maut Bus vs Honda Beat di Sambit, Ponorogo, Satu Tewas, Satu Luka Berat
PONOROGO, Media Jatim News - Kembali dikejutkan dengan kecelakaan maut di Jalan Raya Nasional Ponorogo -Trenggalek, tepatnya di Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, pada Sabtu malam (25/1/2025).
Insiden ini melibatkan sebuah bus dengan nomor polisi AG-7607-UF dan sepeda motor Honda Beat berplat AE-6184-IF.
Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara motor berinisial NVDP (15) warga Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, meninggal dunia di lokasi. Penumpangnya (yang dibonceng) RA (15), mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit Dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Sambit, AKP Baderi, SH, MH, menjelaskan kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal. Bus yang dikemudikan Racmah Santoso Lasmiadi (51), warga Kota Kediri, melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Saat mencoba menyalip kendaraan roda dua, pengemudi bus gagal memperhatikan situasi lalu lintas dari arah berlawanan.
"Di saat yang sama, Honda Beat yang dikemudikan oleh NVDP melaju dari arah Timur. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan. Bagian depan kanan bus menabrak sisi sepeda motor, menyebabkan kecelakaan fatal," terangnya.
Menurut AKP Baderi, penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian manusia. Pengemudi bus tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas saat menyalip kendaraan lain.
Akibat kejadian ini, Korban meninggal dunia: NVDP (15), Korban luka berat: RA (14), warga Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Peristiwa ini sudah dilaporkan ke unit Satlantas Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut. (nur).
Posting Komentar