BREAKING NEWS

Jemput Bola ke Desa, PA Ponorogo Gelar Sidang Keliling di Sambit untuk Permudah Warga

Jemput Bola ke Desa, PA Ponorogo Gelar Sidang Keliling di Sambit untuk Permudah Warga


PONOROGO, Media Jatim News – Pengadilan Agama (PA) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Melalui program Sidang Keliling, PA Ponorogo berupaya memangkas jarak dan waktu bagi para pencari keadilan (prinsipal) agar lebih mudah mengurus perkara hukum tanpa harus jauh-jauh datang ke pusat kota.

Pada agenda tahun 2026 ini, Sidang Keliling dipusatkan di Balai Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. 

Lokasi ini dipilih secara strategis berdasarkan sebaran domisili pemohon terbanyak agar manfaatnya terasa langsung oleh masyarakat di wilayah pinggiran.

Humas PA Ponorogo, Maftuh Basuki, menjelaskan bahwa program ini merupakan instruksi rutin dari pusat guna memastikan akses keadilan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk penentuan lokasi, kami memilih wilayah dengan jumlah pemohon terbanyak. Saat ini, mayoritas berasal dari wilayah Kecamatan Sambit, Sawoo, dan Sooko. Maka dari itu, Balai Desa Campurejo kami jadikan pusat layanan,” ujar Maftuh saat ditemui di lokasi sidang.

Sepanjang periode ini, PA Ponorogo menjadwalkan total 8 kali persidangan yang dilaksanakan setiap hari Jumat. 

Pada pelaksanaan hari Jumat (8/5/2026), tercatat sebanyak 32 perkara masuk dalam agenda persidangan, mulai dari pemeriksaan perkara hingga mediasi.


Apresiasi dari Warga dan Praktisi Hukum

Layanan "jemput bola" ini menuai respon positif dari warga. Heny (25), salah satu peserta sidang asal Tugurejo, Sawoo, mengaku sangat terbantu. Ia yang hadir untuk agenda mediasi merasa efisiensi waktu adalah keuntungan utama.

"Sangat terbantu karena lokasinya dekat dengan rumah. Selain itu prosesnya lebih cepat karena antrean tidak sebanyak kalau di kantor (pusat)," ungkap Heny.

Senada dengan warga, praktisi hukum pun merasakan kemudahan yang sama. Suryo Alam, S.H., M.H., dan Mega Aprilia, S.H., pengacara yang mendampingi klien dalam sidang tersebut, mengapresiasi profesionalitas layanan PA Ponorogo di lapangan.

“Ini sangat memudahkan para pihak. Selain jarak yang lebih dekat bagi klien kami, prosesnya juga jauh lebih cepat karena agenda sidangnya memang dikhususkan bagi warga di area sekitar lokasi sidang keliling saja,” pungkas Suryo Alam.

Dengan adanya program ini, PA Ponorogo berharap tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum, terutama bagi mereka yang terkendala jarak maupun transportasi. (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar