Perkuat Legalitas, DPC YPMM Ponorogo Gelar Seminar Cegah TPPO dan Dorong Status Pendamping Pekerja Migran
Perkuat Legalitas, DPC YPMM Ponorogo Gelar Seminar Cegah TPPO dan Dorong Status Pendamping Pekerja Migran
PONOROGO, Media Jatim News – Guna memperkuat pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Dewan Pengurus Cabang (DPC) Yayasan Pendamping Pekerja Migran (YPMM) Ponorogo menggelar seminar bertajuk “Peran Pendamping dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (18/6/2026) di Rumah Makan Sami Lumayan, Jalan Diponegoro No. 24, Ponorogo, dan dihadiri oleh pengurus serta pendamping PMI dari berbagai wilayah seperti Kediri, Madiun, Trenggalek, Ngawi, dan Ponorogo.
Ubah Stigma, Dorong Istilah PPM (Pendamping Pekerja Migran)
Dalam sambutannya, Ketua Umum YPMM, Ahmad Maimun, menekankan pentingnya menyamakan persepsi mengenai status hukum para pendamping di lapangan. Selama ini, masyarakat maupun perusahaan penempatan sering menggunakan istilah "PL" (Petugas Lapangan), "sponsor", atau "calo". Menurutnya, istilah-istilah tersebut secara administrasi PT tidak diakui dan rawan terseret masalah hukum jika terjadi kendala pada PMI.
"Status pendamping atau PL ini sebenarnya secara hukum maupun administrasi dari PT tidak diakui. Namun, tidak mungkin sebuah PT bisa berdiri tanpa adanya peran teman-teman di lapangan. Ketika ada masalah, PL selalu menjadi pihak yang paling pertama menjadi tersangka, dan di masyarakat pun status sosialnya sering dianggap kurang mantap," ujar Ahmad Maimun.
Oleh karena itu, YPMM hadir sebagai payung hukum resmi agar para pendamping berganti status menjadi PPM (Pendamping Pekerja Migran).
"Pekerjaan kita ini mulia karena kita benar-benar mendampingi CPMI, bahkan membantu modal atau jemput mereka. Dengan adanya yayasan yang berbadan hukum sosial ini, kita punya legalitas resmi (KTA dan seragam). Jadi saat mendampingi PMI, kita bisa tegak lurus dan tidak perlu takut berhadapan dengan siapa pun di lapangan," tegasnya.
Disnakertrans Ponorogo: Pentingnya Jalur Prosedural
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ponorogo, Henry Indrawardana, mengapresiasi langkah YPMM dalam mengedukasi para pendamping lapangan. Henry mengingatkan bahwa Ponorogo merupakan salah satu kantong PMI terbesar di Jawa Timur.
"Potensi yang besar ini harus dibarengi dengan sistem pelindungan yang ketat. Kami meminta para pendamping atau PPM ini menjadi garda terdepan dalam mengarahkan masyarakat agar berangkat kerja ke luar negeri melalui jalur resmi (prosedural). Jalur non-prosedural adalah pintu masuk utama terjadinya TPPO, di mana hak-hak pekerja bisa hilang dan keselamatan mereka terancam," jelas Henry.
Polda Jatim: Tindak Tegas Rekrutmen Ilegal
Sementara itu, Kanit Intel Naket Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, memaparkan materi terkait sanksi pidana dalam TPPO. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak aktor intelektual maupun oknum lapangan yang terbukti memberangkatkan pekerja secara ilegal dengan modus penipuan atau pemalsuan dokumen.
"Edukasi seperti seminar ini sangat penting agar para pendamping memahami batasan hukum. Seringkali orang di lapangan terjebak kasus hukum karena ketidaktahuan mereka atau karena ikut memfasilitasi proses penempatan yang tidak resmi. Kami berharap dengan legalitas YPMM ini, koordinasi antara pendamping pekerja dan aparat penegak hukum terjalin lebih kuat untuk memberantas mafia perdagangan orang," pungkas AKP Hasdarmawan.
Layanan Utama YPMM Ponorogo
Ketua DPC YPMM Ponorogo, Samsudin, SH, menambahkan bahwa pasca-seminar ini, YPMM Ponorogo akan memaksimalkan tiga layanan utama bagi masyarakat, yaitu:
• Konseling Hukum: Memberikan advokasi bagi PMI yang mengalami kendala kerja.
• Edukasi Informasi: Menyediakan data valid mengenai prosedur kerja migran yang aman.
• Pendampingan Berkelanjutan: Mengawal proses pekerja sejak sebelum keberangkatan, selama di negara penempatan, hingga kembali ke tanah air sebagai pahlawan devisa.
Selain itu Samsudin juga berharap, sebagai pendamping PMI berharap mereka yang akan pergi keluar negeri melalui prosedur yang benar.
"Kita melakukan pendampingan supaya PMI ini saat mendaftar lewat prosedural. Kalau sampai ada PMI yang nasibnya kurang beruntung YPMM ini bagaimana bisa berperan. Untuk itu, kita perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah, mulai dari Bupati dan jajaran, Ketua DPRD dan anggota," pungkasnya. (nur).




