BREAKING NEWS

Tegakkan Aturan, Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL di Sejumlah Ruas Jalan Kota

Tegakkan Aturan, Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL di Sejumlah Ruas Jalan Kota


PONOROGO, Media Jatim News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo kembali melakukan aksi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di wilayah Kota Ponorogo pada Senin (20/4). 

Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum dan estetika kota agar tetap bersih dan rapi.

Operasi penertiban kali ini menyasar tiga ruas jalan utama, yakni Jalan Juanda, Jalan Menur, dan Jalan Suromenggolo. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang ditinggalkan di fasilitas umum, di antaranya satu gerobak penjual kelapa muda (es degan) dan meja kopi yang sudah lama tidak terpakai.

Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro Nur, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan setelah upaya persuasif melalui peringatan dari Dinas Perdagangan (Perdagkum) tidak dihiraukan oleh para pedagang.

"Perdagkum sudah memperingatkan beberapa kali, namun tidak dihiraukan. Kami sebagai eksekutor akhirnya melakukan tindakan. Barang-barang yang ditertibkan kami bawa ke kantor Satpol PP agar pemiliknya bisa mengambil langsung ke sana," ujar Subiyantoro Nur.

Selain mengamankan gerobak, petugas juga menertibkan bangunan semi-permanen seperti tenda terpal dan tiang bambu yang masih berdiri di bahu jalan saat jam operasional pedagang telah usai.


Himbauan bagi PKL: "Berangkat Bersih, Pulang Bersih"

Subiyantoro Nur mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan zona dan waktu berjualan agar tidak mengganggu fasilitas publik.

Ia pun memberikan himbauan keras kepada para PKL agar senantiasa menjaga kebersihan dan kerapian lokasi berjualan.

"Harapannya, teman-teman pedagang bisa taat aturan. Prinsipnya adalah berangkat bersih, pulang harus bersih. Jika aktivitas jual beli sudah selesai, barang-barang harus dibawa pulang, jangan ditinggalkan di trotoar atau fasilitas umum. Ini semua agar Ponorogo tidak terlihat semrawut," tegasnya.

Kegiatan penertiban yang berlangsung lancar ini murni dilakukan demi penegakan aturan daerah, bukan karena adanya perlombaan atau ajang tertentu. 

Pihak Satpol PP berencana akan melanjutkan penyisiran di ruas jalan lain, termasuk Jalan Pramuka, pada jadwal berikutnya.

Pantauan dilokasi penertiban dilakukan oleh gabungan dari Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Perdakum. (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar