Kabar Gembira! Penantian 30 Tahun Warga Ponorogo Segera Terwujud Melalui Program Sertifikat Lahan PPTPKH
Kabar Gembira! Penantian 30 Tahun Warga Ponorogo Segera Terwujud Melalui Program Sertifikat Lahan PPTPKH
PONOROGO Media Jatim News – Harapan ribuan warga di Kabupaten Ponorogo untuk memiliki legalitas atas lahan yang mereka tempati selama puluhan tahun akan segera menjadi kenyataan.
Melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), proses sertifikasi lahan kini telah mencapai tahap akhir.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX, H. Miseri Effendy, mengungkapkan bahwa perjuangan ini berawal dari aspirasi masyarakat saat dirinya masih menjabat sebagai pimpinan di DPRD Kabupaten Ponorogo pada tahun 2023.
Saat itu, warga dari Gunung Gede, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, mengadukan nasib mereka terkait ketidakpastian status tanah yang telah dihuni turun-temurun.
"Waktu itu kami langsung mengundang seluruh OPD terkait, termasuk BPN. Ada kabar yang sangat menggembirakan tentang program pemerintah bernama PPTPKH ini," ujar Miseri Effendy, Senin (2/2/2026) usai pertemuan dengan BPN Kabupaten Ponorogo.
Politisi senior asal Kota Reog ini menjelaskan bahwa tindak lanjut dari pengaduan tersebut telah melalui proses panjang, termasuk sosialisasi di Bappeda Ponorogo yang diikuti oleh ratusan desa dan kelurahan.
Dari 308 desa/kelurahan di Ponorogo, banyak di antaranya yang mengajukan program serupa demi kepastian hukum warga mereka.
H. Miseri Effendy bahkan telah melakukan pengawalan langsung ke kementerian pusat hingga lima kali untuk memastikan program ini berjalan lancar.
"Progresnya saat ini sudah hampir 90 persen, tinggal menunggu tanda tangan dari Bapak Menteri," ungkapnya dengan nada optimis.
Sosialisasi dan Resesi
Dalam waktu dekat, tepatnya pada tanggal 8 hingga 15 Februari bertepatan dengan masa reses, Miseri berencana mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan kejelasan langsung kepada masyarakat. Agenda khusus akan dilaksanakan di Bungkal pada tanggal 9 Februari.
"Kami akan memohon kepada Kepala BPN Ponorogo untuk mensosialisasikan seperti apa proses teknis sertifikat dari program PPTPKH ini. Kami juga mengundang Bappeda, Plt Bupati Kabupaten, Camat, hingga Kepala Desa," tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi jawaban pasti atas penantian panjang masyarakat yang selama tiga dekade hidup dalam ketidakpastian.
"Kabar baik ini akan menjawab 30 tahun penantian warga yang selama ini tidak segera ada kejelasan dan kepastian hukum atas tanah mereka," pungkas Miseri. (nur).

