Nama Indah BP, Kembali Disorot di Tengah Kasus OTT KPK yang Menjerat Direktur RSDH Ponorogo
Nama Indah BP, Kembali Disorot di Tengah Kasus OTT KPK yang Menjerat Direktur RSDH Ponorogo
PONOROGO, Media Jatim News – Di balik kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Rumah Sakit Daerah Harjono (RSDH) Ponorogo, Yunus Mahatma, nama Indah BP (IBP) kembali menjadi perhatian publik.
Selain dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut, IBP diketahui tengah menggugat cerai suaminya sendiri, (PU). Informasi mengenai gugatan perceraian itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Maftuh Basyuni.
“Inggih (iya) benar, perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 1623 Pdt.G/2025/PA.PO. Namun karena masih dalam proses, kami belum bisa berkomentar lebih jauh,” ujar Maftuh saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/11/2025).
Maftuh menambahkan, pihak pengadilan belum dapat memberikan keterangan terkait kehadiran tergugat maupun materi perkara.
“Maaf, untuk hal lain kami belum bisa memberikan keterangan,” imbuhnya singkat.
Berdasarkan data yang dihimpun, IBP menunjuk Suryo Alam, SH, MH, dari SM Law Office sebagai kuasa hukumnya. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak IBP maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui pesan maupun panggilan telepon.
Isu gugatan cerai tersebut mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan hubungan khusus antara IBP dan Yunus Mahatma, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan RSUD Ponorogo.
Sejumlah sumber internal menyebutkan adanya kedekatan antara keduanya, meski kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan.
Beberapa kabar yang beredar bahkan menyebut, keduanya berencana untuk menikah setelah masing-masing menyelesaikan proses perceraian. (nur).

