BREAKING NEWS

Pemprov Jatim Coret Usulan Kenaikan Dana Banpol Ponorogo

Pemprov Jatim Coret Usulan Kenaikan Dana Banpol Ponorogo


PONOROGO, Media Jatim News – Harapan sembilan partai politik di Kabupaten Ponorogo untuk mendapat tambahan dana bantuan partai politik (Banpol) tahun 2025 kandas. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mencoret usulan kenaikan tersebut yang diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menjelaskan bahwa Pemkab sebenarnya sudah menganggarkan Rp1,1 miliar dalam PAK untuk penyesuaian Banpol. Rencananya, bantuan per suara sah naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.

“Sudah kita usulkan dan persyaratan yang dibutuhkan sudah memenuhi secara administrasi. Namun setelah dikomunikasikan dengan Pemprov Jatim, usulan itu belum bisa diloloskan karena ada pertimbangan yang lebih mendesak,” terang Agus, Selasa (16/9).

Menurut Agus, pertimbangan utama penolakan adalah kondisi kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pembangunan infrastruktur, serta tingginya belanja pegawai. Karena itu, Pemprov meminta agar Ponorogo menyesuaikan kebijakan anggaran.

“Anggaran Banpol sebenarnya sudah disiapkan Rp1,1 miliar, dan kita usulkan naik menjadi Rp1,72 miliar untuk sembilan partai. Namun rencana itu ditunda. Nanti bulan Februari 2026 akan kita usulkan lagi untuk direalisasikan pada tahun 2027,” tandasnya.

Alokasi Dana Banpol 2025 di Ponorogo:

PDIP: Rp357,36 juta (119.120 suara)

PKB: Rp318,42 juta (106.140 suara)

NasDem: Rp259,42 juta

Gerindra: Rp206,51 juta

Demokrat: Rp170,76 juta

Golkar: Rp144,66 juta

PKS: Rp119,81 juta

PAN: Rp118,35 juta

PPP: Rp34,15 juta

Dengan keputusan tersebut, sembilan partai politik di Ponorogo dipastikan masih menerima dana Banpol sesuai perhitungan awal, tanpa ada tambahan seperti yang diusulkan. (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar