Gagal Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Terpaksa Ditunda
Gagal Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Terpaksa Ditunda, agenda penyampaian LKPJ tahun 2025 dan Pembentukan Pansus LKPJ
PONOROGO, Media Jatim News – Agenda penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo yang dijadwalkan pada Senin (16/3/2026) berakhir antiklimaks.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terpaksa ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum.
Berdasarkan surat undangan bernomor 100.1.4.4/KH/183/DPRD/2026, rapat seharusnya dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo. Namun, hingga pukul 11.30 WIB, jumlah anggota dewan yang hadir belum juga mencukupi.
Suasana Alot di Gedung Dewan
Pantauan di lokasi menunjukkan situasi yang tidak biasa. Sebagian anggota dewan sudah berada di ruang rapat, sementara lainnya masih terlihat tertahan di lantai bawah gedung.
Ketegangan sempat memuncak ketika salah satu anggota dewan perempuan menyatakan dengan nada tinggi agar rapat sebaiknya ditunda saja jika memang tidak kuorum.
Akibat ketidakhadiran mayoritas anggota, rangkaian acara resmi yang biasanya menjadi standar prosedur sidang pun urung dilaksanakan. Tidak ada pembukaan oleh Ketua DPRD, pembacaan daftar hadir, hingga prosesi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Penjadwalan Ulang Setelah Hari Raya
Wakil Pimpinan DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, memberikan tanggapan terkait kondisi ini. Mengingat kehadiran anggota yang tidak mencapai 50%, agenda pembentukan Pansus LKPJ tidak dapat dilanjutkan.
"Enggak apa-apa, nanti dijadwalkan lagi. Ini dijadwalkan lagi setelah Hari Raya saja," ungkap Evi saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan rapat tersebut.
Senada diungkapkan Muryanto Ketua Fraksi Golkar DPRD Ponorogo, Rapat Paripurna hari ini terpaksa di tunda karena tidak kourum.
"Jumlahnya tidak kourum, ini agendanya penyampaian LKPJ Bupati Ponorogo tidak perlu kourum, tapi yang agenda pansus harus kourum. Ini tadi tidak kourum," ucapnya.
Meski penyampaian LKPJ secara teknis bisa dilakukan, namun pembentukan Pansus yang menjadi bagian krusial dari agenda hari ini mutlak memerlukan kehadiran anggota sesuai aturan kuorum.
Penundaan ini menjadi catatan tersendiri bagi kinerja legislatif, mengingat peristiwa gagal kuorum hingga berujung penundaan total seperti ini tergolong jarang terjadi di DPRD Ponorogo. (nur).

