DPRD Ponorogo Setujui Raperda PAPBD 2025, Soroti Pelayanan Publik dan Pinjaman Daerah
PONOROGO, Media Jatim News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (4/7/2025) di ruang Paripurna Gedung DPRD Ponorogo lantai dua.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno dan dihadiri Bupati Sugiri Sancoko, Wakil pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan pejabat Sekretariat DPRD Ponorogo.
Dalam penyampaian laporan Pansus, juru bicara Anik Suharto mengungkapkan sejumlah poin penting sebagai hasil pembahasan bersama eksekutif.
Salah satunya adalah dorongan agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo segera merealisasikan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 100 miliar ke Bank Jatim, dengan tetap mematuhi prinsip kehati-hatian serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pansus menekankan pentingnya perlindungan terhadap aset daerah yang memiliki nilai historis, seperti Patung Sukowati.
Di bidang pelayanan publik, DPRD mendorong peningkatan layanan kesehatan melalui edukasi berkelanjutan dan monitoring rutin terhadap Puskesmas, serta penguatan fungsi RSUD Dr. Hardjono sebagai rumah sakit rujukan penyakit gagal ginjal dan katerisasi jantung.
Untuk sektor pendidikan, Pansus meminta Dinas Pendidikan lebih fokus dalam peningkatan kualitas guru SD, utamanya melalui pendekatan sosialisasi yang tepat sasaran.
Pansus juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Dinas Pariwisata dalam pelaksanaan agenda budaya Grebeg Suro, yang dinilai mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh masukan Pansus akan dijadikan acuan dalam keputusan akhir DPRD terhadap perubahan APBD 2025.
“Kami berharap Pemerintah Daerah bisa segera menindaklanjuti hasil laporan Pansus. DPRD akan terus melakukan pengawasan agar anggaran yang sudah disepakati benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Dwi Agus.
Ia juga menambahkan, DPRD akan mengawal pelaksanaan APBD secara ketat demi menjamin efektivitas dan efisiensi anggaran dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Ponorogo.
Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam pendapat akhirnya menyampaikan ucapan terimakasih, karena perjalanan panjang tentang pembahasan P-APBD 2025 sudah pada puncaknya dan hari ini sudah diteken persetujuan bersama.
"Saya sendiri kemarin juga hadir dalam pansus betapa dinamikanya, betapa eloknya, betapa indahnya semua tentang keangkaan, kajian yuridis tentang kajian apapun, dibedah dalam pansus dan hasilnya disetujui dua hal," ucapnya.
Ia juga mengatakan, ada dua hal pertama P-APBD disetujui, jadwal maju yang mestinya pada bulan-bulan lalu itu tahun-tahun lalu di bulan Agustus akhir karena ada SE Mendagri maka ditetapkan bahwa awal Juli harus sudah ditetapkan, sedangkan Gubernur di minggu kedua bulan Juli, maka kita patuh terhadap SE Mendagri dan hari ini sudah kita sahkan bersama-sama.
"Ini betul-betul komitmen yang luar biasa saya melihat depan terus kemarin luar biasa ada kritik tentang kabel liar ada kritik tentang parkir semua akan kita tuntaskan bersama-sama," tegasnya.
Oleh karenanya dihaturkan terima kasih atas kerja keras, kerja bersama-sama seluruh jajaran DPRD dan eksekutif yang telah berjuang untuk mewujudkan PAPBD maju dan tempat waktu.
"Setelah ini kemudian dikirim ke provinsi untuk mendapatkan registrasi, agar disahkan menjadi Perda dan kita jalankan bersama-sama," pungkasnya . (nur/ADV).
Posting Komentar