DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi dan Catatan LKPJ Bupati 2024 dan Penetapan Peraturan DPRD Ponorogo 2025 tentang Tatib DPRD
DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi dan Catatan LKPJ Bupati 2024 dan Penetapan Peraturan DPRD Ponorogo 2025 tentang Tatib DPRD
PONOROGO, Media Jatim News – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian rekomendasi dan catatan strategis atas laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo tahun Anggaran 2024 dan penetapan peraturan DPRD kabupaten Ponorogo nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, Senin (28/4/2025) di gedung Balitbang Bappeda Kabupaten Ponorogo.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, turut dihadiri Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Wakil pimpinan DPRD, anggota DPRD, Sekdakab, Forkopimda, OPD, Camat, Sekwan DPRD Ponorogo.
Pujian dan kritik mewarnai rapat paripurna DPRD Ponorogo saat Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Di balik keberhasilan Pemkab meraih sederet penghargaan dan membaiknya indikator makro pembangunan, DPRD menyoroti ketergantungan terhadap pendapatan transfer yang masih tinggi serta lambannya inovasi pelayanan digital.
"Capaian ini patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,’’ ujar Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno.
Sementara Juru bicara Pansus, Pamuji, menyebut capaian pembangunan tahun 2024 cukup menggembirakan. Hal itu terlihat dalam pelaksanaan RKPD yang menunjukkan tren positif pada sejumlah indikator kinerja makro daerah.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Pamuji menyampaikan sejumlah catatan strategis yang patut menjadi perhatian eksekutif. Terutama soal struktur pendapatan daerah yang masih belum ideal.
‘’Struktur Pendapatan Daerah Kabupaten Ponorogo masih didominasi pendapatan transfer. Ketergantungan ini menjadi alarm bagi Pemkab untuk menggali lebih serius potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),’’ ungkapnya.
Pansus juga mendorong Pemkab agar segera melakukan lompatan dalam pelayanan publik berbasis digital. Selama ini, sejumlah layanan dinilai belum responsif terhadap kebutuhan warga.
‘’Inovasi digital yang adaptif adalah keniscayaan di tengah tuntutan masyarakat yang kian kompleks dan dinamis,’’ imbuh Pamuji.
Pansus berharap evaluasi LKPJ ini bukan sekadar seremonial tahunan. Dengan tekanan fiskal dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghadirkan pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
Menanggapi catatan tersebut, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menyatakan bahwa pihaknya menerima rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan ke depan.
Ia merasa lega karena Pemkab telah menyampaikan LKPJ tepat waktu, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
‘’LKPJ ini menjadi media pertanggungjawaban moral dan administratif kepada publik, melalui lembaga legislatif,’’ tegas Lisdyarita.
lisdyarita juga mengakui belum semua program bisa mencapai target. Meski demikian, sejumlah program berhasil menunjukkan capaian yang membanggakan.
‘’Kekurangan yang ada akan kami evaluasi dan menjadi fokus pembenahan di masa mendatang,’’ pungkasnya. (ADV/nur).

