BREAKING NEWS

Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Ponorogo Periksa Empat Staf Sekretariat

Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Ponorogo Periksa Empat Staf Sekretariat


​PONOROGO, Mediajatimnews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo. 

Pasca-penetapan dua tersangka berinisial FS (sekretariat DPRD) dan SN (eks ketua DPRD 2019-2024) penyidik kejaksaan kini memperkuat pembuktian dengan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan internal sekretariat dewan.

​Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan marathon terhadap empat orang staf Sekretariat DPRD Ponorogo pada Senin (10/8/2026).

​"Pemeriksaan masih terus berjalan. Hari ini ada empat orang staf Sekretariat DPRD yang kami periksa. Kami mencoba menggali kembali keterangan yang ada serta melakukan cross-check terkait formulasi penganggaran," ujar Zulmar saat ditemui di kantor Kejari Ponorogo, Senin petang.

​Zulmar menjelaskan, pemeriksaan ini berfokus pada pencarian konstruksi hukum dan pertanggungjawaban pidana, khususnya terkait pihak-pihak yang menginisiasi hingga muncul kenaikan angka 15 persen pada alokasi tunjangan perumahan tersebut.


​Upaya Pemulihan Kerugian Negara

​Dalam penanganan kasus ini, Kejari Ponorogo berhasil menyita uang tunai sebesar Rp748 juta. Kendati demikian, angka tersebut masih jauh dari total potensi kerugian keuangan negara yang dihitung oleh lembaga audit.

​"Berdasarkan hasil perhitungan lembaga audit, potensi kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar. Oleh karena itu, kami terus berupaya melakukan langkah pemulihan (recovery) keuangan negara secara maksimal," jelasnya.

​Saat ditanya mengenai besaran dana yang diterima oleh masing-masing anggota dewan serta kemungkinan pengembalian dana, Zulmar menyebut nominalnya bervariasi tergantung pada posisi dan jabatan di DPRD.

​"Penerimaannya berbeda-beda, tergantung posisi sebagai pimpinan, wakil, atau anggota. Ada pembagiannya. Namun, fokus utama kami saat ini adalah menentukan pertanggungjawaban pidana utama dari pembuat kebijakan dan pengambil keputusan," tegasnya.

​Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, Kejari Ponorogo menegaskan masih melihat perkembangan hasil penyidikan serta koordinasi berkelanjutan dengan lembaga auditor.

​"Untuk saat ini belum ada tersangka baru, kita masih berproses. Kita lihat nanti bagaimana perkembangan dari hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti-bukti," pungkas Zulmar. (nuryasin).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar