BREAKING NEWS

Modus Pijat Refleksi dan Iming-Iming Uang, Oknum Pimpinan Ponpes di Ponorogo Cabuli Santri Sejak 2017

Kasatreskrim Polres Ponorogo Akp. Imam Mujali: Modus Pijat Refleksi dan Iming-Iming Uang, Oknum Pimpinan Ponpes di Ponorogo Cabuli Santri Sejak 2017


​PONOROGO, Media Jatim News – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) inisial JD di wilayah Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, kini terus didalami oleh pihak kepolisian. 

Modus licik terduga pelaku akhirnya terungkap setelah tim penyidik Satreskrim Polres Ponorogo melakukan pemeriksaan mendalam.

​Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa aksi bejat ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama, yakni sejak tahun 2017 hingga pertengahan Mei 2026.

​"Berdasarkan pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik, serta pengakuan dari korban dan terduga pelaku, kejadian ini diperkirakan terjadi sejak bulan April 2017 sampai kemarin tanggal 18 Mei 2026," ujar AKP Imam Mujali, Selasa (19/5).

Modus Pijat Refleksi dan Iming-Iming Uang

​Terkait modus operandi yang digunakan, AKP Imam Mujali menjelaskan bahwa oknum pimpinan ponpes tersebut memanfaatkan relasi kuasa untuk mendekati korban. Pelaku kerap memanggil santriwan tertentu untuk masuk ke dalam kamarnya dengan dalih meminta bantuan.

​"Saat ini kita dalami bahwa pimpinan pondok itu memberikan uang gratis pada santriwan. Dan pada saat itu, korban dipanggil oleh oknum pimpinan tersebut untuk masuk ke dalam kamar. Biasanya untuk melakukan pijat refleksi," jelasnya.

​Ketika proses pijat refleksi tersebut sedang berjalan, pelaku melancarkan aksi pencabulan terhadap korban. 

Guna membungkam korban agar tidak melaporkan perbuatannya, pelaku memberikan sejumlah uang setelah melancarkan aksi bejatnya.

​"Setelah refleksi berjalan, sambil berjalan mereka melakukan pencabulan. Nah, setelah selesai (korban) diberikan uang Rp100.000 untuk uang jajan," tambah Kasatreskrim.


​Polisi Terus Lakukan Pendalaman

​Pihak Satreskrim Polres Ponorogo menegaskan bahwa saat ini mereka masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman atas kasus ini. 

Polisi juga tengah menyelidiki potensi adanya korban-korban lain, termasuk kemungkinan adanya mantan santriwan yang pernah mengalami trauma serupa di masa lalu.

​Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum pimpinan ponpes tersebut terus berjalan di Mapolres Ponorogo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (nur/ist).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar