BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Pemilik Ponpes Raden Wijaya Pulosari, Ponorogo Resmi Tersangka Kasus Asusila terhadap 11 Santri

BREAKING NEWS: Pemilik Ponpes Raden Wijaya Pulosari, Ponorogo Resmi Tersangka Kasus Asusila terhadap 11 Santri


PONOROGO, Media Jatim News – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama kembali mencoreng Kabupaten Ponorogo. Polisi resmi menetapkan pimpinan sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Raden Wijaya berinisial JD yang terletak di Kecamatan Jambon, Ponorogo, sebagai tersangka tindakan asusila.

Tidak tanggung-tanggung, korban dari aksi bejat oknum kiai ini diduga mencapai 11 orang santri.

Modus Pelaku dan Penyelidikan Polisi

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap saksi, korban, dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

"Ada dua alat bukti. Juga ada pengakuan korban dan pelaku. Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” tuturnya.

Saat ini, jelas dia, tersangka JD sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo.

Catatan Redaksi: Korban mayoritas merupakan santri yang menimba ilmu di pondok pesantren tersebut. Pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa dan posisinya sebagai guru/pimpinan untuk melancarkan aksinya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada kemungkinan jumlah korban yang bertambah.

Poin-Poin Penting Kasus:

Lokasi Kejadian: Ponpes Raden Wijaya, Pulosari, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Status Hukum: Pemilik/Kiai berinisial JD Ponpes resmi menyandang status Tersangka.

Jumlah Korban: Sementara teridentifikasi 11 santri.

Fokus Polisi: Memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada para korban yang mayoritas masih di bawah umur. (nur)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar