Bidik Predikat WBK 2026, Pengadilan Agama Ponorogo Genjot Reformasi Pelayanan Publik
Bidik Predikat WBK 2026, Pengadilan Agama Ponorogo Genjot Reformasi Pelayanan Publik
PONOROGO, Media Jatim News – Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Ponorogo terus memperkuat komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Saat ini, lembaga peradilan tersebut tengah fokus menempuh tahapan desk evaluasi guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026.
Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Muhammad Jati, menyatakan bahwa perjuangan meraih predikat WBK bukan sekadar mengejar formalitas atau penghargaan semata.
Menurutnya, hal ini adalah bagian dari transformasi besar dalam budaya kerja internal dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Bumi Reog.
"Selama ini kami sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik tanpa adanya praktik penyuapan maupun gratifikasi. Namun, dengan adanya WBK, komitmen itu diperkuat dan dibuktikan melalui sistem yang terukur," ujar Muhammad Jati saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026).
Zona Integritas dan Kepastian Hukum
Sebagai langkah nyata, PA Ponorogo kini gencar melakukan sosialisasi zona integritas, baik kepada jajaran internal pegawai maupun kepada masyarakat luas.
Tujuannya adalah memastikan seluruh elemen di lingkungan pengadilan memiliki frekuensi yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Jati menekankan bahwa predikat WBK nantinya akan menjadi jaminan mutu bagi masyarakat yang mencari keadilan. Dengan sistem yang bersih, masyarakat diharapkan mendapat kepastian hukum serta pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari biaya-biaya ilegal.
"WBK bukan tujuan akhir, tetapi langkah menuju pelayanan yang semakin prima. Kami ingin masyarakat merasakan langsung dampak dari reformasi birokrasi ini, di mana layanan benar-benar bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," imbuhnya.
Optimisme September 2026
Pihak PA Ponorogo memasang target tinggi dan optimistis dapat mengantongi predikat bergengsi tersebut. Penilaian akhir dijadwalkan akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada September 2026 mendatang.
Langkah PA Ponorogo ini sejalan dengan gerakan reformasi birokrasi nasional yang menuntut institusi peradilan untuk lebih humanis dan akuntabel.
Keberhasilan meraih WBK diharapkan mampu menjadikan PA Ponorogo sebagai contoh instansi yang berintegritas dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (nur)
