Diduga Tersengat Listrik Saat Charge HP, Wanita di Sampung Ponorogo Meninggal Dunia
Diduga Tersengat Listrik Saat Charge HP, Wanita di Sampung Ponorogo Meninggal Dunia
PONOROGO, Media Jatim News – Nasib nahas menimpa wanita berinisial DAL (28), seorang ibu rumah tangga asal Dukuh Tulung, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Ponorogo.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (23/4/2026) pagi, diduga akibat tersengat aliran listrik saat sedang mengisi daya (charge) ponsel miliknya.
Pamapta I Polres Ponorogo Ipda John Anderson Batara Aryasena membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan dari perangkat desa setempat sekitar pukul 10.00 WIB dan segera menuju lokasi kejadian bersama tim identifikasi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, kakak korban bersama dua orang tetangganya sedang berbincang di teras rumah korban. Tiba-tiba, mereka dikejutkan oleh suara teriakan histeris korban dari dalam rumah.
Mendengar teriakan tersebut, para saksi bergegas masuk dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai depan kamar.
Kondisi korban saat itu sangat memprihatinkan; tangan kirinya masih memegang stop kontak yang terbuka namun tetap tersambung ke arus listrik. Di samping tubuh korban, ditemukan sebuah ponsel merk Vivo yang sedang di-charge.
"Saksi segera mencabut kabel stop kontak dan berusaha menolong. Saat itu korban masih bernapas namun kondisinya sangat lemas, merintih kesakitan, dan mengalami sesak napas," ujarnya.
Melihat kondisi korban yang kritis, salah satu saksi, Sugeng, bergegas mengambil mobil untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun sayangnya, sebelum sempat dievakuasi, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan
Pamapta Polres Ponorogo, Ipda John Anderson Batara Aryasena, yang turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Sampung dan Tim Identifikasi, ditemukan luka bakar sepanjang 3 cm pada telapak tangan kiri korban. Selain itu terdapat lebam mayat di lengan dan punggung kiri, yang merupakan ciri khas trauma arus listrik," ungkap Ipda John Anderson Batara Aryasena.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Satu buah stop kontak rakitan dengan kabel sepanjang 3 meter dalam kondisi terbuka/telanjang. Satu buah pengisi daya (charger) merk Vivo. Satu unit ponsel Vivo warna putih.
Himbauan Kepolisian
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik di rumah, terutama penggunaan stop kontak yang tidak standar atau kabel yang sudah terbuka.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan otopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi. (nur).
