BREAKING NEWS

Sinergi Kemanusiaan, Polres Ponorogo Dampingi Pelepasan 2 ODGJ Jambon ke RSJ Menur Surabaya

Sinergi Kemanusiaan, Polres Ponorogo Dampingi Pelepasan 2 ODGJ Jambon ke RSJ Menur Surabaya


PONOROGO, Media Jatim News – Upaya memanusiakan manusia dan membebaskan warga dari pemasungan terus digalakkan di wilayah hukum Polres Ponorogo. 

Pada Selasa (3/2), jajaran Polres Ponorogo bersama instansi terkait melakukan pendampingan pelepasan dan pemberangkatan dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, untuk mendapatkan perawatan medis yang layak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Ponorogo untuk mendata dan membantu warga ODGJ yang masih dalam kondisi dipasung. 

Melalui proses edukasi yang panjang kepada pihak keluarga, akhirnya dua warga Desa Sendang tersebut disepakati untuk dievakuasi dan direhabilitasi secara medis.

Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, menjelaskan bahwa keberhasilan evakuasi ini tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan serta kolaborasi antar instansi.

"Awalnya kita komunikasikan dengan keluarga, di awal memang tidak disetujui. Namun kita tidak pantang surut untuk memberikan edukasi, kemudian kita berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten maupun Provinsi, Dinas Kesehatan, dan pemerintah desa setempat," ujar Kompol Edi Suyono saat ditemui di Desa Sendang.

Lebih lanjut, Kompol Edi menambahkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo agar proses rehabilitasi ini berjalan lancar.

"Alhamdulillah, keluarga sudah setuju dan tadi pagi kita komunikasikan dengan Pemda untuk bersama-sama segera mengirimkan ODGJ ini untuk direhabilitasi di RSJ Menur Surabaya menggunakan ambulans Dinsos dan Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Pelepasan ini dilakukan secara sinergis dengan pengawalan dari anggota Polri, petugas Dinas Sosial, serta didampingi oleh pihak keluarga hingga ke Surabaya. 

Saat ini, pihak Polres Ponorogo menyatakan masih memfokuskan perhatian pada kasus-kasus ODGJ yang memerlukan penanganan khusus, terutama yang masih dalam kondisi dipasung.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi para penderita gangguan jiwa untuk sembuh dan kembali hidup bersosialisasi di tengah masyarakat tanpa adanya praktik pemasungan di masa mendatang. 

Dua orang yang di lepas dari isolasi dirumah keluarga yakni S (40) sejak tahun 2014 dan M (43). Keduanya adalah warga Desa Sendang Kecamatan Jambon. (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar