Dua Warga ODGJ Desa Sendang Dievakuasi ke RSJ, Kades Taufiqurrahman: Mohon Doa untuk Kesembuhan Mereka
Dua Warga ODGJ Desa Sendang Dievakuasi ke RSJ, Kades Taufiqurrahman: Mohon Doa untuk Kesembuhan Mereka
PONOROGO, Media Jatim News – Pemerintah Desa Sendang hari ini resmi melepas keberangkatan dua orang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Proses evakuasi yang berlangsung haru ini menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan kesehatan mental warga tersebut.
Kepala Desa Sendang, Taufiqurrahman, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penanganan hingga evakuasi hari ini.
"Alhamdulillah, pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman media, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan juga pihak Kepolisian yang sudah berperan aktif hari ini untuk membantu evakuasi warga kami dari Dukuh Pondok dan Dukuh Janti," ujar Taufiqurrahman.
Harapan untuk Kesembuhan
Kedua warga tersebut diketahui telah mengalami gangguan jiwa selama kurang lebih 20 tahun. Selama ini, pihak keluarga dan lingkungan sekitar mengambil inisiatif untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing demi menjaga keamanan pasien, keluarga, maupun masyarakat setempat.
Taufiqurrahman berharap perawatan di RSJ Menur dapat memberikan titik terang bagi masa depan kedua warganya yang masih berusia relatif muda tersebut.
"Harapan kami, semoga dalam hal pengobatan sampai akhir nanti tetap kondusif. Kami mohon doanya agar semuanya bisa normal kembali seperti sediakala," tambahnya.
Pendampingan Berkelanjutan
Sebelum diputuskan untuk dirujuk ke Surabaya, Pemerintah Desa bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat serta pihak kepolisian terus melakukan pemantauan rutin, baik dari segi kondisi fisik maupun pemberian obat-obatan harian.
Kades Sendang mengungkapkan bahwa langkah merujuk ke RSJ adalah upaya terbaik agar pasien mendapatkan penanganan yang layak secara medis.
Ia berharap setelah menjalani pengobatan, mereka dapat segera pulang dan kembali bersosialisasi dengan masyarakat di Desa Sendang.
Dua warganya adalah M (43) di dukuh Pondok dan S (40) di dukuh Jati, Desa Sendang, Jambon. (nur).

