Hj. Atika Banowati, Eksistensi Reyog Melalui Sosialisasi Pariwisata, Ajak Warga Jaga dan Melestarikan Tradisi Reyog
Hj. Atika Banowati, Eksistensi Reyog Melalui Sosialisasi Pariwisata, Ajak Warga Jaga dan Melestarikan Tradisi Reyog
PONOROGO, Media Jatim News - Tradisi Reyog Ponorogo, yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, menjadi fokus utama dalam acara sarasehan Sosialisasi bertema Pariwisata di Ponorogo.
Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya sosialisasi menjaga dan melestarikan tradisi Reyog Ponorogo serta memperkuat eksistensinya di mata dunia.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi D dari Fraksi Golkar, Hj. Atika Banowati, S.H., menegaskan bahwa upaya pelestarian Reyog bukan semata tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga merupakan kewajiban seluruh warga Ponorogo.
Dalam sambutannya, Hj. Atika Banowati menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelestarian budaya.
"Reyog sudah menjadi kesenian yang mendunia, bahkan sudah mendapat pengakuan dan penghargaan dari UNESCO. Kita bangga dengan Reyog," ungkap Hj. Atika Banowati dalam paparannya saat membuka acara sosialisasi, Kamis (27/11/2025) di Balai Kelurahan Cokro Menggalan jalan Batoro Katong Kota Ponorogo.
Dikatakan, Solo Semiran adalah Program sosialisasi dan sarasehan yang diselenggarakan anggota DPRD propinsi Jatim untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang, sperti kesehatan, pariwisata, pendidikan dan lainnya.
"Tujuan utama program ini adalah memperkuat kualitas hidup masyarakat dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah," tuturnya.
Legislator senior asal Kota reyog ini juga menambahkan, pengakuan UNESCO tersebut dievaluasi secara berkala, yaitu setiap dua tahun sekali.
Oleh karena itu, beliau menekankan bahwa warga Ponorogo harus ikut memastikan Reyog tetap layak dipertahankan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Ungkapan kunci dari Hj. Atika Banowati, Kita sebagai warga Ponorogo, wajib juga kita, Piye carane awake dhewe nguri-uri budaya Reyog niki (Bagaimana caranya kita melestarikan budaya Reyog ini), bagaimana kita mencintai Reyog tersebut.
"Bagaimana Reyog tersebut tetap bisa eksis dan Pengakuan UNESCO itu bisa kita tetap pertahankan. Itu perlu keterlibatan masyarakat, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Masyarakat juga harus punya tanggung jawab."
Melalui program sosialisasi pelestarian budaya ini, Hj. Atika Banowati berharap dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan mencintai Reyog.
Hal ini sejalan dengan tema pariwisata yang diusung, dimana Reyog merupakan aset wisata utama Ponorogo.
"Saya punya program kegiatan untuk pelestarian budaya, karena saya merasa punya dulur-dulur semua," tutupnya, mengakhiri sesi silaturahmi dan sosialisasi dengan harapan agar Reyog tetap menjadi ICH UNESCO.
Sebagai nara sumber dalam sosialisasi, Ketua DPD Golkar Kabupaten Ponorogo Eko Priyo Utomo, Dedi Setio Anijaya dari Yayasan Reyog Ponorogo.
Acara juga dihadiri, Anggota Fraksi Golkar DPRD Ponorogo, Pengurus Pleno DPD Golkar, Pengurus Kecamatan, Pengurus Desa SE Dapil I Kota Ponorogo, tokoh masyarakat (nur).


