Akibat Jalan Berlubang, Seorang Pelajar di Sambit Ponorogo Meninggal Dunia dalam Laka Tunggal
Akibat Jalan Berlubang, Seorang Pelajar di Sambit Ponorogo Meninggal Dunia dalam Laka Tunggal
PONOROGO, Media Jatim News – Nasib tragis menimpa seorang siswi pelajar di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Korban berinisial ARM (15) warga Desa Campurejo, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal karena melintas di jalan berlubang yang tertutup genangan air, Minggu (23/11/2024) sore.
Kapolsek Sambit, AKP Baderi, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, ada kejadian laka tunggal pada Minggu sore sekitar pukul 17.25 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Korban diketahui merupakan siswi SMA Negeri 1 Sambit yang saat itu tengah berkendara seorang diri dengan sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol W 2295 ZY.
Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek, tepatnya di selatan garasi PO Bus NTTs, wilayah Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Ponorogo.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, saat kecelakaan terjadi kondisi cuaca hujan dan arus lalu lintas cukup ramai.
“Kendaraan korban melaju dari arah utara ke selatan. Saat melintas, korban menerobos jalan berlubang dengan kedalaman sekitar 12 cm dan diameter 40 cm yang tertutup genangan air, sehingga motor oleng dan korban terpental,” jelas Kapolsek.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Insiden ini telah dilaporkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sambit AKP Baderi mengingatkan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dan kondisi jalan tidak terlihat jelas.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati, kurangi kecepatan ketika jalan tergenang air karena bisa menutupi lubang. Gunakan helm berstandar SNI dan utamakan keselamatan,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian meminta warga turut melaporkan lokasi jalan yang rusak atau membahayakan kepada pemerintah desa atau dinas terkait agar segera dilakukan perbaikan. (nur).
