BREAKING NEWS

Kejaksaan Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Baru, Kasus KUR Fiktif di BRI Pasar Pon

Kejaksaan Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Baru, Kasus KUR Fiktif di BRI Pasar Pon 


PONOROGO, Media Jatim News – Skandal kasus kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang mengguncang BRI Unit Pasar Pon Ponorogo terus bergulir. 

Setelah menetapkan mantan mantri bank berinisial SPP, sebagai tersangka utama, Kejaksaan Negeri Ponorogo kini menetapkan dua tersangka tambahan dari pihak swasta, yakni DSKW alias Lete dan NAF, Senin malam (23/6)

Ketiga tersangka tersebut diduga menjalankan skema terstruktur untuk memanipulasi data kependudukan dan menciptakan nasabah fiktif untuk mengajukan kredit di bank.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Agung Riyadi, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan.

"Hari ini kita menetapkan DSKW alias Lete dan NAF sebagai tersangka dalam kasus dugaan KUR fiktif yang terjadi di BRI Pasar Pon," ujar Agung Riyadi.

Menurut Agung, NAF dan DSKW memiliki peran kunci dalam membantu SPP melancarkan aksinya. 

"Mereka aktif mencari calon ‘nasabah’, memalsukan dokumen, mengganti data KTP, dan kemudian menyerahkannya kepada SPP untuk diproses di bank," ungkapnya.

Dijelaskan, NAF diperiksa sebagai saksi sejak pukul 11.00 WIB sampai sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Usai diperiksa, langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo," tandasnya.

Sementara DSKW alias Lete telah dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali namun tak pernah hadir. 

"Malam ini DSKW ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan belum dilakukan, dan kejaksaan akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang sebagai tersangka," ucapnya.

Dikatakan, penambahan dua nama ini, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan total tiga orang tersangka dalam perkara ini. 

“Total tersangka dalam kasus dugaan KUR fiktif, sampai hari ini berjumlah tiga orang, yaitu SPP, DSKW alias Lete, dan NAF,” terang Agung Riyadi.

Agung mengatakan, pihak kejaksaan belum menutup penyelidikan.  Kemungkinan, jumlah tersangka masih bisa bertambah tergantung hasil pendalaman lebih lanjut.

“Kami akan terus dalami. Kemungkinan masih ada pelaku lain yang turut serta dalam praktik ini,” pungkasnya (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar