BREAKING NEWS

Unit Reskrim Polsek Sukorejo Amankan Terduga Penggelapan Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Sukorejo Amankan Terduga Penggelapan Sepeda Motor


PONOROGO, MJN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukorejo berhasil mengamankan seorang terduga kasus penggelapan sepeda motor pada Sabtu, (11/4/2025), sekitar pukul 09.30 WIB. 

Terduga diketahui berinisial RJ warga Dukuh Tambang, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Kasus ini bermula dari laporan Sunaryo, warga Dukuh Dondong, Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada tersangka dengan maksud untuk membeli rokok. 

Sepeda motor tersebut adalah Yamaha Fizz R tipe V110 berwarna hitam kombinasi oranye, dengan nomor polisi AE 5761 EG.

Namun, setelah ditunggu beberapa jam, tersangka tidak kunjung kembali. Upaya korban untuk mencari keberadaan tersangka di sekitar pasar dan rumahnya tidak membuahkan hasil. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo.

Kapolsek Sukorejo Iptu. Agus Tri Cahyo Wiyono, SH, MH, dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

"Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukorejo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor," ujarnya.

Iptu. Agus Tri Cahyo W. menambahkan, dalam proses penanganan kasus ini, petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi, yakni Supri, warga Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, dan Iwan, warga Dukuh Kaliampir, Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp12.700.000. Saat ini, terduga penggelapan motor masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," pungkasnya. (nur)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar