BREAKING NEWS

Jaring Aspirasi Konstituen, Anggota DPRD Ponorogo Mahfud Arifin Gelar Reses di Dapil V

Jaring Aspirasi Konstituen, Anggota DPRD Ponorogo Mahfud Arifin Gelar Reses di Dapil V


PONOROGO, MJN – Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Mahfud Arifin, S.Sos., menggelar reses untuk menjaring aspirasi masyarakat, Rabu malam (19/2/2025) di rumah Sumani Dukuh Tengah, Desa Karanglo Kidul, Kecamatan Jambon. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari kewajiban anggota dewan dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam forum tersebut, warga mengusulkan pembangunan jalan poros desa yang menjadi akses utama menuju Kecamatan Jambon. Saat ini, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan parah dan sering menghambat aktivitas masyarakat, terutama saat jam sekolah. 

Kepala Desa Karanglo Kidul, Islami, berharap kedatangan Mahfud Arifin membawa kabar baik terkait perbaikan infrastruktur di desanya.

"Kondisi jalan poros desa sudah rusak berat. Jalan ini satu-satunya akses bagi warga dari Desa Sendang, Poko, Bringinan, dan Jonggol menuju Kecamatan Jambon. Saat pagi, jalan ini sangat padat karena ada sekolah MTsN 4 Ponorogo, dua SDN, serta kantor balai desa," ungkap Islami.

Sementara Mahfud Arifin dalam sambutannya menegaskan bahwa reses adalah bagian dari komunikasi langsung antara anggota dewan dan masyarakat.


Ia juga mengingatkan bahwa usulan pembangunan jalan poros desa menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

"Pemerintah desa tidak bisa membangun jalan poros desa karena menjadi kewenangan kabupaten. Semoga usulan ini bisa terakomodasi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” jelas Mahfud.

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berdampak pada efisiensi anggaran di semua tingkatan pemerintahan, termasuk daerah. 

Ditambah dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur penyusunan APBD 2025 dengan fokus pada infrastruktur dan menghilangkan hibah bansos, tantangan anggaran semakin nyata.

Di akhir reses, Mahfud mengajak masyarakat untuk tetap mendukung program pembangunan Kabupaten Ponorogo, terutama dengan segera dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 20 Februari 2025.

"Pilkada sudah selesai. Saatnya kita bersama-sama membangun Ponorogo yang lebih baik dengan mendukung program pemerintah daerah," pungkasnya.

Reses kali ini merupakan salah satu dari tiga agenda serap aspirasi yang dijadwalkan Mahfud Arifin di Dapil V, setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Badegan dan akan berlanjut di Kecamatan Balong.

Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Ponorogo Fraksi PKB Mahfud Arifin, Forkopimca Jambon, Kapolsek Jambon, Koramil Jambon, Sekretariat DPRD Ponorogo, Kepala Desa Karanglo Kidul Islami, Kamituwo dukuh Tengah, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, PAC, Ranting PKB se- Kecamatan Jambon, dan Konstituen. (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar