Tabrak Sepeda Onthel dari Belakang di Sukorejo Ponorogo, Dua Pengendara Dilarikan ke Fasilitas Medis
Tabrak Sepeda Onthel dari Belakang di Sukorejo Ponorogo, Dua Pengendara Dilarikan ke Fasilitas Medis
PONOROGO, Mediajatimnews.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan sepeda onthel terjadi di Jalan Raya Sidorejo – Sampung, tepatnya di depan KDMP Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (3/10/2026) malam sekira pukul 18.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor B 6916 ZL yang dikendarai oleh Sukirun, warga Dukuh Sekuwung, Desa Kedungbanteng, serta sebuah sepeda onthel yang dikayuh oleh Tumirah (60), warga Dukuh Mlancar, Desa Gegeran, Kecamatan Sukorejo.
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya tersebut.
"Kecelakaan bermula saat kedua kendaraan, baik sepeda motor Honda Supra X maupun sepeda onthel, berjalan searah melaju dari arah Timur menuju ke Barat," ujar Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).
Kapolsek menjelaskan, sesampainya di lokasi kejadian depan KDMP Sidorejo, pengemudi sepeda motor Honda Supra X menabrak bagian belakang sepeda onthel yang berada di depannya. Benturan yang tak terhindarkan itu membuat kedua pengendara terjatuh ke jalan.
"Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka di bagian kepala. Pengendara motor mengalami luka robek di kepala dan kaki, sementara pengendara sepeda onthel mengalami luka benjol di kepala belakang. Beruntung kedua korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi," jelas Kapolsek.
Petugas Polsek Sukorejo yang tiba di lokasi langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban, serta mencatat saksi-saksi di lokasi kejadian.
Guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, para korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat dan RSU Muhammadiyah.
Barang bukti kendaraan yang terlibat juga telah diamankan, dan kejadian ini sudah dilaporkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut. (nuryasin).
