Kantor Desa Serag, Ponorogo Segera Dibangun Bertahap Tahun Ini, Kades: Buka Pintu Transparansi
Kantor Desa Serag, Ponorogo Segera Dibangun Bertahap Tahun Ini, Kades: Buka Pintu Transparansi
PONOROGO, Mediajatimnews.com — Setelah dua tahun dibongkar, pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, akhirnya mulai direalisasikan tahun 2026 ini. Pembangunan kantor desa tersebut akan dilakukan secara bertahap (multiyears) menggunakan anggaran non-Dana Desa.
Kepala Desa Serag, Haryadi, menjelaskan bahwa seluruh proses pembongkaran hingga pembangunan ulang sebenarnya sudah direncanakan secara matang dan masuk dalam Musrenbang serta RPJM Desa. Untuk tahap awal di tahun ini, pihak pemdes menganggarkan Rp110 juta untuk merampungkan pembangunan lantai satu.
“Kami menganggarkan secara bertahap (step by step). Untuk tahun ini kita bangun satu lantai dulu sesuai dengan anggaran Rp110 juta yang ada,” terang Haryadi saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Rencananya, gedung kantor desa tersebut akan berdiri setinggi dua lantai. Untuk penyelesaian lantai berikutnya, Pemdes Serag bakal mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta mengajukan proposal bantuan keuangan dari luar.
Sempat Tertunda Agustusan
Awalnya, pengerjaan fisik ditargetkan bergulir pada Agustus 2026. Namun, pelaksanaannya sedikit bergeser karena padatnya jadwal kegiatan desa dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI. Haryadi memastikan seluruh material material bangunan kini sudah siap di lokasi dan jadwal pengerjaan telah ditetapkan.
Koordinasi dan konsultasi administrasi bersama pihak Kecamatan Pulung serta Inspektorat juga telah dilakukan agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan.
Luruskan Status Gedung Pelayanan Administrasi
Dalam kesempatan tersebut, Haryadi juga meluruskan isu yang beredar mengenai pelayanan desa yang disebut 'menumpang' di gedung TK. Ia menegaskan bahwa bangunan yang dipakai saat ini adalah gedung milik desa hasil Bantuan Keuangan (BK) sekitar tahun 2021 atau 2022 yang peruntukan utamanya untuk kegiatan PKK.
Lantaran lokasinya berdampingan dengan TK dan sempat kosong, gedung tersebut sebelumnya diizinkan untuk dipinjam sementara oleh pihak TK/PAUD.
“Jadi bukan kita yang meminjam gedung TK, justru pihak TK yang sebelumnya meminjam gedung milik desa tersebut. Sekarang gedung itu kita manfaatkan kembali untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Klarifikasi Banner APBD dan Isu Program Mangkrak
Terkait sorotan warga mengenai kekeliruan nominal pada banner realisasi APBD Desa, Haryadi menyebut hal itu murni akibat kesalahan cetak (printing error), bukan karena rekayasa data anggaran. Banner tersebut juga langsung dicopot dan diganti sehari setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Sementara itu, menanggapi tuntutan transparansi warga terkait beberapa aset dan kegiatan seperti kereta wisata, balon, penerangan jalan, hingga tempat sampah, Haryadi menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada perangkat desa terkait di jam kerja.
“Untuk rincian pastinya, silakan teman-teman media atau warga datang langsung di jam kerja. Nanti rekan-rekan perangkat desa siap menjelaskan secara detail dari A sampai Z,” pungkasnya.
Pihak desa menegaskan sangat terbuka terhadap saran, masukan, maupun pemantauan langsung dari masyarakat demi kelancaran pembangunan kantor desa ke depan.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Serag menggelar aksi tirakatan di punden/bekas lokasi kantor desa pada Sabtu (26/9/2026) malam. Warga menuntut ketegasan dan transparansi terkait kepastian pembangunan kantor desa serta kejelasan pelayanan publik yang dinilai kurang nyaman selama beberapa tahun terakhir.
Warga menggelar tikar dan duduk bersama di lokasi bekas kantor desa. Ironisnya, aksi tersebut berlangsung dalam kondisi gelap karena lokasi bekas kantor desa tidak memiliki penerangan.
Di tempat itu, warga menyampaikan tuntutan agar pemerintah desa membuka informasi secara transparan mengenai alasan pembongkaran kantor desa serta kepastian pembangunan kembali gedung yang menjadi pusat pelayanan administrasi masyarakat.
Kantor Desa Serag diketahui telah dibongkar sejak 2024. Namun, hingga Sabtu (26/9/2026), atau sekitar dua tahun kemudian, pembangunan kantor baru belum juga terealisasi.
Kondisi itu bukan sekadar persoalan bangunan fisik. Ketiadaan kantor desa turut berimbas pada pelayanan administrasi masyarakat.
Warga yang hendak mengurus berbagai dokumen dan keperluan administrasi desa harus mendatangi lokasi pelayanan sementara. Salah satunya dengan memanfaatkan bangunan sekolah taman kanak-kanak (TK).
“Ini tirakatan. Masalah kantor desa kita ini sudah dibongkar sejak 2024 hingga kini tidak dibangun. Warga untuk mengurus administrasi harus pindah ke sekolah TK,” ujar Suswondo, salah seorang warga Desa Serag.
Melalui aksi tersebut, warga mendesak Kepala Desa Serag Hariyadi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan penjelasan terbuka mengenai pembongkaran kantor desa. (nur).

