YPPM dan Disnaker Jatim Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Total bagi Pekerja Migran
YPPM dan Disnaker Jatim Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Total bagi Pekerja Migran
SURABAYA, Mediajatimnews.com -- Yayasan Pendamping Pekerja Migran (YPPM) menggelar audiensi strategis bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Jawa Timur di Gedung Disnaker Jatim, Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kolaborasi erat demi memperkuat tata kelola migrasi yang aman, bermartabat, dan berkeadilan.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Disnaker Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, serta jajaran pengurus YPPM. Ketua YPPM, Ahmad Maimun, memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan hadir pula Ketua DPC YPPM Ponorogo, Samsudin, S.H.
Dalam audiensi tersebut, YPPM menyerahkan berbagai aspirasi, gagasan, dan program kerja berfokus pada pendampingan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari wilayah Jawa Timur.
Fokus Pencegahan TPPO dan Percaloan
YPPM menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat sangat krusial dalam mengedukasi calon PMI.
Fokus utama yang diusung meliputi pencegahan penempatan nonprosedural serta pemberantasan praktik percaloan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Melalui pendampingan yang tepat dan masif, masyarakat diharapkan makin paham mengenai prosedur bekerja di luar negeri yang resmi, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Skema Perlindungan dari Hulu ke Hilir
Tidak hanya berfokus pada tahap pra-keberangkatan, YPPM mendorong skema perlindungan menyeluruh hingga PMI kembali ke tanah air (reintegrasi).
Salah satu poin utama yang dibahas adalah program pemberdayaan PMI purna agar hasil dan pengalaman bekerja di luar negeri dapat dikembangkan secara produktif di daerah asal.
Sinergi antara YPPM dan Disnaker Jatim diharapkan dapat terus berlanjut melalui berbagai aksi nyata di lapangan, menegaskan komitmen YPPM sebagai lembaga yang resmi, amanah, dan berpihak pada perlindungan pekerja migran beserta keluarganya. (nuryasin).



