BREAKING NEWS

Tabrakan Mega Pro vs Grand Livina di Jetis Ponorogo, Satu Pengendara Motor Luka Serius

Tabrakan Mega Pro vs Grand Livina di Jetis Ponorogo, Satu Pengendara Motor Luka Serius


PONOROGO, Media Jatim News — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, melibatkan sepeda motor dan sebuah minibus terjadi di Jalan Raya Ponorogo – Balong, tepatnya di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo pada Minggu (21/6/2026) sore sekira pukul 17.15 WIB. Akibat insiden ini, seorang pengendara motor mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Mega Pro tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai oleh Dwi A. A. (20), warga Dukuh Dungulan, Desa/Kecamatan Bungkal. 

Motor tersebut bertabrakan dengan minibus Nissan Grand Livina bernomor polisi AE 1364 SK yang dikemudikan oleh Yas Judani (35), warga Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Ponorogo.


Kronologi Kejadian

Kapolsek Jetis, AKP Suprapto, membenarkan adanya insiden laka lantas tersebut. Menurutnya, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Mega Pro melaju dari arah Barat menuju ke Timur dengan kecepatan cukup tinggi.

"Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor Mega Pro yang dikendarai Sdr. Dwi melaju dari arah Barat ke Timur dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Sesampainya di lokasi kejadian, posisi motor berjalan terlalu ke kanan hingga melebihi marka jalan," ujar AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (Timur ke Barat), datang minibus Grand Livina yang dikemudikan oleh Yas Judani dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.

"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Kedua kendaraan langsung berbenturan keras," tambah Kapolsek.

Korban dan Kerugian Materiil

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor, Dwi A.A, mengalami luka yang cukup parah.

Kondisi Korban: Mengalami patah tulang terbuka pada kaki kiri dan luka robek pada pelipis kanan. Saat ini korban sedang menjalani observasi dan perawatan intensif di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Kerusakan Kendaraan: Sepeda motor Honda Mega Pro mengalami kerusakan parah berupa shockbreaker depan patah dan bagian batok depan remuk. Sementara itu, minibus Grand Livina mengalami kerusakan pada bagian ban kiri depan yang ringsek.

Penanganan oleh Petugas

Tak lama setelah kejadian, petugas dari Polsek Jetis, yakni Aiptu Eko Roni dan Aiptu Siswanto, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian. 

Menurut Fitri (43), seorang PNS setempat yang menyaksikan kejadian, petugas bergerak cepat mengevakuasi korban.

Petugas di lapangan telah melakukan sejumlah tindakan penanganan, antara lain:

Mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi.

Mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.

Mengevakuasi korban luka ke RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Insiden, laka lantas ini sudah limpahkan dan laporkan ke Unit Laka Lantas Polres Ponorogo untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut. (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar