Jalur Trenggalek-Ponorogo Masih Lumpuh Total: Evakuasi Batu Seukuran Rumah di KM 16 Masih Berlangsung
Jalur Trenggalek-Ponorogo Masih Lumpuh Total: Evakuasi Batu Seukuran Rumah di KM 16 Masih Berlangsung
TRENGGALEK, Media Jatim News – Upaya pembukaan jalur Nasional yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo hingga saat ini masih mengalami kendala serius. Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan masih berupaya keras mengevakuasi material longsor di KM 16, termasuk bongkahan batu raksasa sebesar rumah yang menutup badan jalan.
Kendala di Lapangan: Batu Raksasa dan Tanah Labil
Proses evakuasi yang dimulai sejak pagi tadi harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, mengonfirmasi bahwa pengerjaan tidak bisa dilakukan secara manual karena ukuran material yang masif.
Penggunaan Alat Berat: Satu unit breaker telah dikerahkan khusus untuk menghancurkan batu-batu besar agar bisa dipindahkan.
Keamanan Personel: Basarnas terus melakukan pemetaan di puncak tebing karena kondisi tanah di titik longsor dilaporkan masih sangat labil dan rawan longsor susulan.
Faktor Cuaca: Cuaca yang tidak menentu di lokasi menjadi salah satu faktor penghambat percepatan pembersihan.
Update Arus Lalu Lintas: Jalur Utama Masih Ditutup
Pihak kepolisian menegaskan bahwa jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo masih ditutup total bagi semua jenis kendaraan untuk menjamin keamanan selama proses pembersihan.
"Kami upayakan proses pembersihan dilakukan secara cepat dan aman, mengingat ini adalah jalur vital. Namun, keselamatan petugas dan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama," ujar AKBP Ridwan Maliki.
Panduan Jalur Alternatif
Bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan, petugas telah menyiapkan skema pengalihan arus sebagai berikut:
Rute, Jalur Alternatif
Keterangan, Trenggalek → Ponorogo, Melalui Bendungan Nglinggis.
Khusus kendaraan kecil/roda 4
Ponorogo → Trenggalek
Melalui Kampung Baru, Desa Nglinggis Khusus kendaraan kecil/roda 4
Peringatan: Kendaraan berat atau truk bermuatan besar dihimbau untuk menunda perjalanan atau mencari jalur memutar melalui jalur lintas selatan/wilayah lain karena jalur alternatif tidak memadai untuk kendaraan besar. (nur).
