DPRD Ponorogo Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2025 dan Pembentukan Pansus LKPJ
DPRD Ponorogo Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2025 dan Pembentukan Pansus LKPJ
PONOROGO, Media Jatim News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3) di gedung Paripurna DPRD Ponorogo
Rapat yang berlangsung khidmat ini dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah laporan tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, dan dihadiri oleh Plt Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Wakil Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD, hingga para Camat se-Kabupaten Ponorogo.
Kehadiran Anggota Memenuhi Kuorum
Berdasarkan laporan kehadiran, rapat ini diikuti oleh sekitar 135 orang tamu undangan. Dari unsur legislatif, tercatat sebanyak 23 Anggota DPRD hadir secara fisik di ruang rapat.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa jumlah kehadiran tersebut telah memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan.
"Berdasarkan daftar hadir yang telah dibacakan oleh Sekretariat DPRD dan merujuk pada Peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, maka rapat hari ini dinyatakan telah memenuhi kuorum," ujar Dwi Agus Prayitno saat membuka persidangan.
Pembentukan Pansus LKPJ
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Ponorogo menyatakan sepakat untuk menindaklanjuti laporan eksekutif melalui pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Penyampaian LKPJ ini dinilai sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada publik.
Nantinya, Pansus akan melakukan pembahasan mendalam dan memberikan rekomendasi atas capaian pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara penyampaian LKPJ sebagai simbol dimulainya proses evaluasi oleh pihak legislatif. (nur).

