Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Galian C di Akhir 2025
Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Galian C di Akhir 2025
PONOROGO, Media Jatim News – Menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri Ponorogo meningkatkan langkah penegakan hukum dengan melakukan sejumlah penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Dinas Sosial Ponorogo.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam membersihkan praktik korupsi di daerah.
“Dari empat perkara yang saat ini ditangani, salah satunya terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Ponorogo,” ujar Zulmar, Selasa (9/12/2025).
Meski belum mengungkap secara rinci detail perkara tersebut, Zulmar menyampaikan bahwa peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti awal yang dinilai cukup.
Tidak hanya itu, Kejari Ponorogo juga sedang menangani perkara dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan tambang galian C di atas tanah milik negara.
“Ada juga pengelolaan tambang di tanah milik negara,” tambahnya.
Penanganan dua kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan di internal kejaksaan serta instruksi Presiden yang mendorong aparat penegak hukum untuk lebih fokus pada perkara-perkara yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian keuangan negara.
“Ini bagian dari instruksi pimpinan dan Presiden untuk mendorong pemulihan keuangan negara,” pungkasnya. (nur/ist).
