BREAKING NEWS

Dandim 0802 Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Dandim 0802 Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih


PONOROGO, Media Jatim News – Komando Distrik Militer (Kodim) 0802/Ponorogo terus mengakselerasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target pendirian yang telah ditetapkan, dengan fokus utama pada pemenuhan lahan yang sesuai persyaratan dan pembangunan gerai secara paralel.

Dandim 0802/Ponorogo, Kolonel Arh. Farauk Saputra, menegaskan komitmennya terhadap program ini. "Kami terus mendorong percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih ini, karena ini adalah program padat karya yang melibatkan warga setempat sebagai tukang, sehingga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat," ujar Kolonel Arh. Farauk Saputra, Selasa (9/12) usai acara Coffee Morning bersama awak media di Makodim 0802 Ponorogo.

Saat ini, fokus utama kegiatan adalah mencari lahan yang sesuai dengan persyaratan. Pihak Kodim menghadapi kendala di lapangan, terutama terkait ukuran lahan, tingkat strategis atau tidaknya lokasi, dan status lahan yang berada di kawasan ekonomi.


Progres dan Target Pembangunan

Target pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Ponorogo adalah mendirikan 307 titik, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo.

Hingga saat ini, sekitar 127 titik sudah berhasil divalidasi dan memenuhi syarat untuk segera dibangun.

Sebanyak kurang lebih 90 titik saat ini sudah dalam proses pembangunan.

Dandim menargetkan 30 titik yang sedang dibangun dapat diluncurkan (launching) selambatnya pada akhir Januari mendatang, bersamaan dengan peresmian di daerah/provinsi lain. Titik-titik lainnya akan menyusul untuk diresmikan.


Kendala Lahan dan Solusi

Salah satu kendala signifikan adalah tidak semua desa memiliki tanah kas desa. Contohnya, di Kecamatan Ponorogo (Kecamatan Kota), tidak tersedia tanah desa, sehingga diperlukan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan lahan milik Pemda.

Terkait hal ini, telah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemda, Sekda, dan dinas terkait (Dinas PMD, Dinas Aset, serta seluruh Camat) untuk mencari solusi.

Telah ada lampu hijau dari Pemda untuk penggunaan lahan milik Pemkab di kelurahan, serta tanah kas desa yang di atasnya terdapat bangunan sekolah yang sudah tidak terpakai. Bangunan sekolah yang tidak terpakai ini dapat dirobohkan untuk dibangun Gerai Koperasi.

Persyaratan lahan harus memiliki luas sekitar 600 meter persegi dengan dimensi melebar 30 meter dan memanjang ke belakang 20 meter. Pembangunan gerai harus berupa bangunan baru.


Sistem Pengerjaan dan Anggaran

Pembangunan Gerai Koperasi ini menggunakan sistem padat karya, di mana TNI (Kodim) mengerahkan warga setempat yang memiliki keahlian tukang untuk membantu pembangunan. 

Pembelian material, penyerahan gaji, dan semua pekerjaan dikoordinasikan melalui Kodim oleh PT Agrimas.

Anggaran keseluruhan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih di Ponorogo diperkirakan mencapai Rp 2,5 sampai Rp 3 miliar. 

Anggaran ini mencakup: Pembangunan fisik gerai, Pengadaan seluruh sarana dan prasarana (sarpras), Pengisian gerai, alat-alat, kendaraan, mesin-mesin operasional, AC, dan alat kantor, Upah tukang.

Anggaran diajukan sesuai progres pengerjaan ke komando atas (PT Agrimas) setelah melampirkan bukti progres dan pembelanjaan material sebelumnya. (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar