Kurang dari 24 Jam, Terungkap Suami Tega Bunuh Istri di Hutan Ponorogo, Gegara Sakit Hati
Kurang dari 24 Jam, Terungkap Suami Tega Bunuh Istri di Hutan Ponorogo, Gegara Sakit Hati
PONOROGO, Media Jatim News - Teka-teki penemuan mayat perempuan di hutan jati RPH Tulung, petak 99, Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo, akhirnya terungkap.
Dalam waktu kurang dari 24 jam pasca penemuan pada Selasa pagi (12/8/2025), Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah suami korban sendiri.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam jumpa pers Kamis (14/8/2025) mengungkapkan identitas korban berinisial ARA (30), warga Pacitan.
Pelaku berinisial HTN (28), warga Purwantoro, Wonogiri, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Motifnya karena sakit hati kepada istrinya,” ungkap Kapolres.
Tragisnya, pelaku menghabisi nyawa korban dengan membenturkan kepala korban ke pohon, lalu menjerat lehernya menggunakan seutas tali yang ditemukan di lokasi kejadian, yaitu hutan Sampung.
Tubuh korban yang ditemukan dalam kondisi setengah telanjang pertama kali dilihat oleh seorang petani yang sedang menuju ladang singkong.
Kapolres mengungkapkan, usia pernikahan mereka baru sekitar empat bulan. Namun, hubungan rumah tangga sering diwarnai pertengkaran.
Puncaknya, korban disebut menghina dan mendoakan orang tua pelaku agar cepat meninggal. Ucapan itu memicu emosi pelaku hingga tega melakukan pembunuhan.
Atas perbuatannya, HTN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (nur).