29.250 Pekerja Rentan Ponorogo Dapat Jaminan Sosial dari DBHCHT, Terbesar Kedua se-Jawa Timur
29.250 Pekerja Rentan Ponorogo Dapat Jaminan Sosial dari DBHCHT, Terbesar Kedua se-Jawa Timur
PONOROGO, Media Jatim News – Sebanyak 29.250 pekerja rentan di Kabupaten Ponorogo menerima perlindungan jaminan sosial melalui program yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Jumlah ini naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menjangkau 7.618 pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, menyampaikan bahwa peningkatan signifikan ini tidak terlepas dari optimalisasi alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Ponorogo.
“Dengan tambahan dana dari DBHCHT, kita mampu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi lebih banyak pekerja informal, mulai dari petani tembakau, pengemudi ojek daring, hingga pedagang keliling,” ungkap Suko, Selasa (22/7/2025).
Berkat capaian tersebut, Ponorogo kini menempati posisi kedua tertinggi se-Jawa Timur dalam hal cakupan perlindungan pekerja rentan, di bawah Kabupaten Jember.
Menurut Suko, capaian ini sulit diraih jika hanya bergantung pada dana APBD murni.
“Kalau hanya dari APBD murni, kemungkinan besar kita hanya mampu masuk peringkat 15 atau 16 di Jawa Timur,” tambahnya.
Para penerima manfaat program ini mendapatkan fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sasaran utama adalah warga dari kelompok ekonomi bawah, khususnya desil 1 dan 2.
“Fokus kami adalah memberikan rasa aman bagi pekerja informal agar mereka bisa bekerja dengan tenang,” jelasnya.
Disnaker Ponorogo saat ini juga sedang memproses tambahan 16.800 penerima baru, yang ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
Jika berhasil, total penerima manfaat tahun ini akan mencapai lebih dari 46.000 orang, berpotensi menyalip Kabupaten Jember sebagai daerah dengan cakupan perlindungan pekerja rentan tertinggi di Jawa Timur.
“Kami optimistis di tahun 2026 nanti, sedikitnya 45 ribu pekerja informal di Ponorogo akan terlindungi. Ini bagian dari visi bupati Sugiri Sancoko untuk menekan angka kemiskinan lewat program perlindungan sosial,” pungkas Suko.(nur/adv).
