Satpol PP Ponorogo Tutup Warung Remang-Remang yang Diduga Menjadi Tempat Prostitusi

Satpol PP Ponorogo Tutup Warung Remang-Remang yang Diduga Menjadi Tempat Prostitusi


PONOROGO, Media Jatim News – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas terhadap sejumlah warung remang-remang di kawasan Jalan Raya Jabung, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. 

Penutupan warung-warung tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 5 Mei 2025.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo terhadap 29 pekerja warung, dengan hasil mencengangkan, sekitar 35 persen dari mereka terindikasi dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. 

Temuan ini menjadi dasar kuat bagi Satpol PP untuk segera bertindak demi melindungi masyarakat dari potensi dampak kesehatan dan sosial yang lebih luas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menyampaikan bahwa proses penertiban telah dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan humanis. 

“Hari ini kita bersama-sama Bu Camat, Kapolsek, Danramil Siman, Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Pemdes Demangan, serta para pekerja warung di sekitar Jalan Raya Jabung melakukan peninjauan langsung,” ujarnya pada Kamis (30/4/2025).

Langkah penutupan ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Siman dan Dinas Kesehatan. 

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, seluruh pekerja warung yang telah menjalani pemeriksaan sebanyak 30 orang diminta untuk kembali ke kampung halamannya guna menjalani pengobatan.

“Kami tidak melarang orang untuk berusaha. Namun, berusahalah dengan cara yang sesuai norma, etika, dan hukum demi mendukung terwujudnya Ponorogo yang hebat,” tegas Eko.

Sebagai catatan tambahan, lokasi berdirinya warung-warung tersebut diketahui berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi Madiun (PJKA Madiun), yang menambah kompleksitas dalam aspek legalitas penggunaan lahan. (nur).

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :