Langkah Nyata Jaga Integritas dan Cegah Tipikor, Kantor Imigrasi Ponorogo Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Langkah Nyata Jaga Integritas dan Cegah Tipikor, Kantor Imigrasi Ponorogo Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi 


PONOROGO, Media Jatim News  – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo membuktikan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dengan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). 

Pembentukan UPG ini ditandai dengan penyematan badge UPG oleh Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda kepada perwakilan tim, Rabu (21/05/2025). 

UPG ini dibentuk sebagai tindak lanjut Commander Wish Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si. dan Surat Edaran Nomor IMI-051.OT.02.02 tanggal 24 April 2025 tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi. 

Fungsi UPG meliputi edukasi kepada pegawai mengenai bahaya gratifikasi dan pentingnya melaporkan segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan, menerima laporan gratifikasi, memantau dan mengevaluasi penerimaan gratifikasi yang dilaporkan, memberikan rekomendasi tindak lanjut, serta melaporkan hasil pengendalian gratifikasi kepada pihak yang berwenang.

“Keberadaan UPG ini merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas institusi dan mencegah Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Ponorogo. Dalam pelaksanaan fungsinya, unit khusus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penuh seluruh pegawai tentang bahaya gratifikasi dan agar seluruh pegawai semakin termotivasi menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik-praktik korupsi,” jelas Happy Reza Dipayuda.

Terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik-praktik korupsi merupakan salah satu langkah penting guna mendukung program pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas. 

Hal tersebut karena budaya anti-korupsi di lingkungan kerja dapat mencegah pegawai melakukan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. (nur).

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :