Diskominfo Ponorogo Gaungkan Literasi Digital dan Perangi Rokok Ilegal di Kelurahan Bangunsari
Diskominfo Ponorogo Gaungkan Literasi Digital dan Perangi Rokok Ilegal di Kelurahan Bangunsari
PONOROGO, Media Jatim News – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan teknologi secara bijak sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo menggelar Sosialisasi Literasi Digital Tahun 2025 di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Kota Ponorogo, pada, Jum'at (23/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapto Jatmiko, serta melibatkan partisipasi aktif warga setempat.
Dalam sambutannya, Sapto menegaskan bahwa literasi digital saat ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.
“Literasi digital bukan hanya soal kemampuan mengoperasikan perangkat, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memahami, menyaring, dan menggunakan informasi secara bijak,” ujar Sapto.
Tak hanya literasi digital, sosialisasi ini juga membawa pesan penting untuk memberantas rokok ilegal.
Melalui tayangan video edukatif dan pembagian brosur serta stiker kampanye, warga diajak memahami bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun potensi hilangnya penerimaan negara.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa membeli dan mengonsumsi rokok ilegal sangat merugikan. Ini juga bentuk dukungan kita terhadap kemandirian fiskal daerah,” tambah Sapto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Diskominfo dalam pemberdayaan masyarakat melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yang selama ini berperan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan warga di tingkat desa/kelurahan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Bangunsari menjadi lebih cakap digital dan turut aktif dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal, demi menciptakan lingkungan yang sehat, sadar informasi, dan peduli terhadap pembangunan daerah. (nur/adv).
