Warga Karangan, Badegan Geger, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Sawah
Warga Karangan, Badegan Geger, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Sawah
PONOROGO, Media Jatim News - Warga Desa Karangan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo digegerkan dengan penemuan jenazah di persawahan pada Kamis sore (1/8/2024). Diketahui, pria lanjut usia ditemukan pertama kali oleh Latif yang hendak melakukan penyemprotan padi miliknya, posisi jenazah tergeletak dipinggir pematang sawah.
Kanit Reskrim Polsek Badegan Aiptu Nanang Agus Ismanto dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian penemuan orang meninggal dunia di Area persawahan di desa Karangan tanah milik Mariono TKP bumi persawahan Desa Karangan Kecamatan Badegan, Ponorogo.
"Korban berinisial SLT (80) lingkungan Njajar desa Nglambong Kecamatan Badegan, Ponorogo," tuturnya.
Ciri-ciri korban lanjut Aiptu. Nanang, keluar darah dari mulut, hidung dan telinga, Mata membengkak, Kulit menghitam dikelilingi lalat dan belatung, Kaku mayat, Mengalami bula (melepuh) pada bagian tubuh dan Darah tanda pembusukan terkumpul dibagian bawah tubuh.
"Dubur mengeluarkan feses dan tubuh sudah mengalami pembusukan," jelasnya.
Kronologis kejadian dan keterangan dari beberapa saksi,
Pukul 16.30 Wib ketika saksi Latif hendak menyemprot padi, sampai di tengah sawah miliknya mengetahui ada mayat dipinggir pematang sawah milik Mariono.
"Lalu saksi Latif memanggil saksi Suyatno (26) untuk mengecek mayat korban, dari ciri baju dan sarung yang dipakai. Menurut keterangan saksi Suyatno korban sudah tidak pulang 4 hari. Selanjutnya saksi Latif melaporkan ke Polsek badegan," katanya.
Dikatakan, menurut keterangan anak korban, bahwa korban sudah tidak pulang dirumah selama kurang lebih 4 hari. Dimungkinkan korban telah meninggal dunia selama 2-3 hari sehingga tubuh korban sudah mulai mengalami pembusukan.
"Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan luar terhadap jenazah/ tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda - tanda penganiayaan," ucapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak menuntut pihak manapun.
Untuk pemulasaran jenazah dibawa ke RSUD Ponorogo. (nur).
