BREAKING NEWS

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke 528 Kabupaten Ponorogo

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke 528 Kabupaten Ponorogo 


PONOROGO, Media Jatim News  - DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar sidang rapat paripurna dengan agenda memperingati Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-528, Minggu (11/8/2024) di Gedung Paripurna lantai tiga.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua  DPRD Ponorogo Sunarto tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko - Lisdyarita, Wakil Pimpinan DPRD beserta istri, Anggota DPRD, Kepala Bakorwil, Komandan Lanud Iswahyudi, Sekda Kabupaten Ponorogo, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto dalam sambutannya mengatakan, Agenda rapat paripurna yakni memperingati hari jadi Kabupaten Ponorogo ke528 tahun 2024. 

"Alhamdulillah hari ini kita mengadakan rapat paripurna istimewa DPRD Ponorogo dalam memperingati hari Jadi ke 528 Kabupaten Ponorogo, merupakan tahun ke 4. Rasa syukur mari dalam rangka peringatan hadi jadi, dengan semangat persatuan dan kebersamaan. Perjalanan panjang sejarah Ponorogo tidak terlepas dari para pemimpin dahulu, tokoh masyarakat, tokoh agama serta semua yang terlibat dalam memajukan Ponorogo," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Narto sebagai penghormatan mari kita berikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada mereka yang telah berjasa membangun bumi reyog ini.

Wujud implementasi dan tugas dari DPRD yakni dalam lima tahun terakhir ini periode 2019 - 2024 DPRD Ponorogo telah berupaya melaksanakan tugas dan fungsi telah berhasil menyusun dan mengesahkan berbagai peraturan daerah yang penting bagi Pemerintah Ponorogo. 

"Yang pertama tahu 2019 DPRD telah mengesahkan dan menetapkan 9 peraturan.da3ah tahun 2020 kami telah menetapkan dan mengesahkan 12 Perda dan dua diantaranya adalah Raperda inisiatif DPRD. Tahun 2021, menetapkan dan mengesahkan 8 Perda dan tiga diantaranya Raperda inisiatif DPRD Ponorogo. Tahun 2022, menetapkan dan mengesahkan empat Perda, tahun 2023, menetapkan dan mengesahkan 12 Perda dan taun 2024 menetapkan dan mengesahkan 3 Perda dan satu diantaranya adalah Raperda inisiatif DPRD. Semua ini bisa diakses dan dibaca masyarakat secara luas melalui cdih sekretariat DPRD Ponorogo," terangnya.

Dalam hal fungsi penganggaran DRPD Ponorogo sudah berusaha semaksimal, namun belum bisa memenuhi aspirasi masyarakat. 

"Terutama dalam hal insfratruktur jalan, Jembatan, irigasi maupun insfratruktur jalan di kota," katanya.

Diakhir jabatan kita selaku DPRD dan diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati dimana visi dan misi sudah tercantum dalam perda kami mengingatkan yakni Bupati mengalokasikan anggaran ADD sebesar 27 persen, sampai tahun ini masih teranggarkan 15 persen, masih terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi pagi petani pada musim panen, bantuan 10 juta per RT per tahun, baru bisa teranggarkan satu kali anggaran. 

"DPRD Ponorogo mendorong Pemkab, dalam rangka peningkatan PAD, agar hendaknya secara terus-menerus melakukan intensifikasi, ekstensifikasi dan inovasi terhadap potensi potensi yang ada dengan sistem digitalisasi untuk mengurangi, bahkan menghilangkan terjadinya kebocoran PAD," tandasnya.

Narto juga menyebut, sebentar lagi ada pesta pilkada serentak 2024 dan sangat penting untuk keberlangsungan Kabupaten Ponorogo, sebagai salah satu pilar demokrasi pemilu adalah sarana menyalurkan aspirasi dan menentukan arah pembangunan Daerah.

"Mari kita jaga bersama agar pemilu nanti bisa berlangsung dengan damai, aman dan kondusif," ucapnya.

Pun, pentingnya media dalam mengawal pemilu kada karena media mempunyai kemampuan dalam membentuk opini publik, oleh Karena itu pihaknya berharap agar media menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan tidak provokatif.

"Harapannya, agar masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, dan tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas tentang kebenarannya," pungkasnya. (nur/adv)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar