Ali Mufthi: Jangan Jadi Pemimpin Zalim, Apalagi Menzalimi Rakyat, Ini Ancaman Alloh SWT
Ali Mufthi: Jangan Jadi Pemimpin Zalim, Apalagi Menzalimi Rakyat, Ini Ancaman Alloh SWT
PONOROGO, Media Jatim News - Jadi Pemimpin atau Anggota Legislator tentu banyak ujiannya. Tidak mudah bagi seorang pemimpin atau legislator untuk bisa memimpin tanpa dibekali moral, akhlak dan kemampuan yang mumpuni.
Pemimpin atau legislator harus bisa bersikap adil, jujur dan tidak semena-mena. Pemimpin tidak boleh mencelakai rakyat dan bangsanya. Pemimpin tidak boleh zalim.
Hal itu diungkapkan Dr. Ali Mufhi, S.Ag. M.Si, Anggota DPR RI Dapil VII Jatim saat mengadakan konsolidasi partai Golkar di Kabupaten Pacitan, Minggu (14/1/2024) di desa Haliluwih Kecamatan Ngadirojo Pacitan.
Legislator Komisi 5 DPR RI ini juga mengatakan, pihaknya mendengar dalam rangka memenangkan kontestasi politik sebuah penguasa menzalimi, mengintimidasi rakyatnya.
"DPR, eksekutif dipilih oleh rakyat untuk mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya menzalimi, intimidasi rakyat," tandasnya.
Dikatakan, kalau saja ada partai yang sudah melakukan tindakan yang tidak baik/tidak waras dilihat secara nalar dan hati nurani sudah tidak benar.
"Saya punya perasaan, jangan-jangan mereka itu sudah merasa kalah sebelum berperang. Sehingga strategi yang dilakukan konyol, tidak rasional, caranya intimidasi," ungkapnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2014 - 2019 Ali Mufthi juga mengungkapkan, pemimpin atau legislator yang menggunakan pola zalim, intimidasi pada rakyat, kita pasrahkan pada alam penguasa jagad ini, untuk menghukumnya.
"Saya berdoa, siapapun partai yang sampai menzalimi rakyat, intimidasi rakyat, Kita pasrahkan pada Alloh. SWT. Karena kekuasaan ini milik Tuhan, sewaktu-waktu bisa dicabut bila dikehendaki," tutupnya.
Agenda konsolidasi Partai Golkar Kabupaten Pacitan dalam rangka pemenangan Pemilu serentak 2024.
Dihadiri Ali Mufthi Anggota DPR RI Dapil VII Jatim (Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi dan Magetan) Hj. Atika Banowati caleg DPRD Jatim Dapil IX, Caleg DPRD kabupaten Pacitan, Pengurus Pleno Kecamatan, PD dan penggerak di masing-masing TPS. (nur).

