BREAKING NEWS

Diduga Kurang Menjaga Jarak, Pickup Tabrak Vario dari Belakang di Siman Ponorogo, Satu Pengendara Luka-Luka

Diduga Kurang Menjaga Jarak, Pickup Tabrak Vario dari Belakang di Siman Ponorogo, Satu Pengendara Luka-Luka


PONOROGO, Mediajatimnews.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil pickup terjadi di Jalan Raya Siman, Tepatnya di Selatan Kantor Kecamatan Siman, Desa/Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat (23/10/2026) menjelang tengah malam, sekira pukul 23.30 WIB.

Peristiwa laka lantas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario warna hitam berplat nomor AE 3040 WT dengan kendaraan roda empat Daihatsu Grandmax Pickup warna putih berplat nomor AE 8093 SO.

Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, S.H., membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya tersebut. 

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman kendaraan, terutama saat berkendara di malam hari.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario dan pemudi mobil Daihatsu Grandmax Pickup di Jalan Raya Siman pada Jumat malam. Petugas dari Polsek Siman yang piket saat itu, yakni Aipda Sumanto dan Bripka Eri P, langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan evakuasi," ujar AKP Nanang Budianto, S.H., Sabtu (24/10/2026).

Kronologi Kejadian

Lebih lanjut, AKP Nanang Budianto menjelaskan kronologi peristiwa kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan para saksi, kedua kendaraan tersebut melaju dari arah yang sama.

"Semula pengendara sepeda motor Honda Vario dan mobil Daihatsu Grandmax Pickup sama-sama melaju searah dari arah Selatan menuju ke Utara. Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), tepat di sebelah selatan Kantor Kecamatan Siman, mobil Grandmax Pickup diduga membentur atau menumbur bagian belakang sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya," ungkap Kapolsek.

Akibat benturan keras dari belakang tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan pertolongan. Kerugian material akibat kerusakan pada kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

Adapun identitas pengendara yang terlibat dalam insiden ini yakni:

Pengendara Honda Vario: Firdo Ariadi (23), warga RT 10 / RW 03, Desa Puru, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Pengemudi Daihatsu Grandmax Pickup: Akbar Maula Asabani (19), warga Jalan Sikatan RT 03 / RW 01, Desa Manuk, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam (AE 3040 WT) dan satu unit Daihatsu Grandmax Pickup putih (AE 8093 SO) telah diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan konsentrasi saat berkendara guna mengantisipasi bahaya di jalan raya. (nur).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar