Bahas Kekosongan 62 Jabatan Struktur, Komisi A DPRD Ponorogo Dorong BKPSDM Segera Gelar Mutasi
Bahas Kekosongan 62 Jabatan Struktur, Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Eko Priyo Utomo Dorong BKPSDM Segera Gelar Mutasi
PONOROGO, Mediajatimnews.com -- Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/10).
Rapat tersebut berfokus membahas penataan dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo, menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk mendorong percepatan pengisian puluhan posisi jabatan struktural yang saat ini masih kosong.
"Materinya terkait banyaknya kekosongan pejabat struktural di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Komisi A mendorong bagaimana kekosongan ini segera diisi demi tidak terganggunya pelayanan kepada masyarakat," ujar Eko usai rapat.
Ia membeberkan, dari sekitar 500-an posisi struktural di Pemkab Ponorogo, sebanyak 62 posisi mengalami kekosongan di berbagai tingkatan eselon.
Berdasarkan keterangan dari BKPSDM, proses mutasi saat ini sedang berjalan. Memperhitungkan tahapan perizinan di tingkat Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Gubernur, gerbang mutasi besar-besaran diproyeksikan terealisasi dalam waktu dekat.
"Estimasi waktu sekitar empat minggu untuk proses mutasi ini bisa digelar. Insyaallah dalam bulan November nanti, kalau prosesnya lancar, di Ponorogo ada gerbang mutasi yang cukup besar," terangnya.
Terkait status Plt (Pelaksana Tugas), Eko mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak menjadi hambatan. Pengisian maupun mutasi tetap dapat dilakukan selama memenuhi prosedur dan mendapatkan perizinan resmi dari Gubernur.
Terapkan Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas ASN
Dalam penataan pejabat baru nanti, Komisi A menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta agar penempatan ASN benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya.
"Pejabat baru yang menduduki tempat baru harus sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya. Jangan sampai orang yang salah berada di tempat tertentu sehingga kinerjanya tidak maksimal. BKPSDM mulai menerapkan manajemen talenta ini pada gerbang mutasi sekarang," tegas Eko.
Selain mutasi, DPRD Ponorogo juga menyampaikan komitmen dukungan terhadap program pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para ASN.
Dukungan ini mencakup pengalokasian anggaran diklat pada APBD 2027 mendatang untuk mewujudkan SDM aparatur yang makin profesional dan siap melayani masyarakat secara optimal. (nuryasin).

