Depresi, Warga Ponorogo Ngamuk dan Rusak Rumah Sendiri Sebelum Diamankan Petugas
Depresi, Warga Ponorogo Ngamuk dan Rusak Rumah Sendiri Sebelum Diamankan Petugas
PONOROGO, Media Jatim News – Seorang pria berinisial ST (45), warga Jalan Ir. Juanda Gang VI, RT 04/RW 02, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, terpaksa diamankan oleh petugas gabungan.
ST yang diduga kuat mengalami depresi berat dilaporkan mengamuk hingga merusak dan membakar barang-barang di dalam rumahnya sendiri.
Aksi membahayakan yang dilakukan oleh pria yang sehari-hari bekerja di sektor swasta ini berlangsung selama sepuluh hari terakhir, hingga akhirnya warga sekitar yang merasa khawatir melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada Selasa (14/7/2026).
Bakar Dokumen penting, Rusak Motor, Hingga Uang Tunai
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, tindakan ST selama masa depresinya tergolong sangat destruktif. Ia tidak hanya merusak fasilitas fisik rumah, pecah kaca, tetapi juga membakar barang-barang berharga yang ada di dalamnya.
Beberapa aset penting yang dilaporkan ludes terbakar akibat ulah ST antara lain: Satu unit sepeda motor, Dokumen-dokumen penting keluarga, Stnk, BPKB, Sejumlah uang tunai Rp 15 juta terbakar.
Akibat aksi nekat tersebut, kerugian materiil yang dialami keluarga ditaksir cukup besar, di samping trauma psikologis yang dialami lingkungan sekitar akibat ancaman keamanan selama ST mengamuk.
Kronologi Evakuasi oleh Petugas Gabungan
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budiyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan secara rinci kronologi penyelamatan serta pengamanan jalannya evakuasi.
"Kami menerima laporan dari warga pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Warga melaporkan ada salah satu tetangganya yang mengalami depresi berat dan terus mengamuk serta melakukan pengrusakan rumah sendiri dalam sepuluh hari terakhir," ujar AKP Nanang Budiyanto.
Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, Polsek Siman segera bergerak cepat berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Ponorogo dan tim medis dari Puskesmas (PKM) Ronowijayan.
Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Ir. Juanda. Proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan karena kondisi psikologis ST yang masih labil di dalam rumah. Namun, berkat kesiapan dan pendekatan persuasif dari petugas, ST akhirnya berhasil diamankan dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka baru.
"Ybs (yang bersangkutan) berhasil dievakuasi dari dalam rumah oleh petugas gabungan. Selanjutnya, demi keselamatan diri ybs dan warga sekitar, petugas langsung membawa ST ke RSUD dr. Harjono Ponorogo guna mendapatkan penanganan medis dan perawatan kejiwaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Siman.
Saat ini situasi di lokasi kejadian di Jalan Ir. Juanda sudah kembali kondusif, dan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses pemulihan ST kepada tim medis rumah sakit. (nur).

