Rumah Tua Mbah Mistun di Sampung, Ponorogo Ambruk, Kapolsek: "Faktor Usia Bangunan Menjadi Penyebab Utama"
Rumah Tua Mbah Mistun di Sampung, Ponorogo Ambruk, Kapolsek: "Faktor Usia Bangunan Menjadi Penyebab Utama"
PONOROGO, Media Jatim News – Sebuah insiden rumah roboh menimpa mbah Mistun (82), seorang lansia warga Dusun Glinggang Etan, Desa Glinggang, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (17/02/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB ini mengejutkan warga setempat, mengingat bangunan tersebut tiba-tiba ambruk saat penghuninya sedang beraktivitas di bagian belakang rumah.
Kronologi kejadian bermula saat anak korban, Meseni (50), mendengar suara gemuruh yang sangat keras dari arah ruang tamu.
Saat diperiksa, atap dan dinding rumah bagian depan sudah rata dengan tanah.
Beruntung, saat kejadian mbah Mistun dan anaknya sedang berada di dapur (bagian belakang rumah), sehingga tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Kapolres Ponorogo melalui Kapolsek Sampung, AKP Agus Supriyanto, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP dan membantu pendataan.
"Kami merasa prihatin atas musibah yang menimpa mbah Mistun. Berdasarkan hasil pengecekan anggota di lapangan, diduga kuat rumah tersebut roboh karena kondisi bangunan yang sudah sangat tua, dibangun sekitar tahun 1980, sehingga konstruksinya sudah lapuk dimakan usia," ujar AKP Agus Supriyanto, SH.
Ia juga menambahkan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama. "Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15.000.000,-. Kami mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap kondisi bangunan tua, terutama saat cuaca ekstrem."
Untuk sementara waktu, Mbah Mistun terpaksa mengungsi. Mengingat rumahnya tidak lagi layak huni dan membahayakan, Mbah Mistun saat ini tinggal di rumah tetangganya, Bapak Woto, sembari menunggu adanya bantuan atau upaya pembangunan kembali rumah tersebut.
Pihaknya melakukan tindakan yang telah diambil, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Melakukan pendataan kerugian materiil. Berkoordinasi dengan perangkat desa dan Babinsa untuk penanganan lebih lanjut. (nur).

